garudasaktinews.com – Sukabumi, Upaya menjaga kemantapan infrastruktur jalan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU). Salah satunya melalui rehabilitasi ruas Jalan Tenjoayu–Purwasari, Kecamatan Cicurug, yang kini mendapat penanganan berupa pengaspalan.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan Dinas PU Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah III Cicurug sebagai bagian dari program penanganan infrastruktur jalan pada Tahun Anggaran 2026. Rehabilitasi dilakukan untuk memperbaiki sejumlah bagian permukaan jalan yang mengalami kerusakan sekaligus mempertahankan fungsi ruas jalan agar tetap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menjelaskan bahwa penanganan ruas Tenjoayu–Purwasari merupakan salah satu segmen kegiatan yang diarahkan untuk mendukung tercapainya kemantapan jalan sesuai tuntutan pelayanan kepada pengguna jalan.
“Pekerjaan itu merupakan segmen penanganan infrastruktur jalan, merupakan program kegiatan untuk mencapai kemantapan jalan sesuai tuntutan pelayanan terhadap pengguna jalan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Jenis penanganan perbaikan jalan aspal,” ujar Asep Saepuloh kepada awak media, Jumat (14/8/2026).
Penanganan melalui pengaspalan menjadi langkah untuk memperbaiki kondisi permukaan jalan yang sebelumnya ditemukan mengalami lubang, amblas, serta retakan pada sejumlah bagian.
Perbaikan tersebut diharapkan dapat memperpanjang usia layanan jalan sekaligus menjaga ruas tersebut tetap berada dalam kondisi yang dapat menunjang fungsi pelayanan bagi masyarakat. Dalam konteks kemantapan jalan, kondisi baik maupun kerusakan sedang masih dapat ditangani melalui pemeliharaan atau rehabilitasi sesuai tingkat kerusakannya.
Pekerjaan rehabilitasi ruas Tenjoayu–Purwasari dilaksanakan berdasarkan SPK Nomor 000.3.2/03/SPK/RJ.11/DPU/2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp377.133.984,14.
Kegiatan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 50 hari kalender dan menggunakan sumber dana APBD Perubahan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Adapun pelaksanaan pekerjaan pada ruas tersebut dipercayakan kepada CV Kafada Karya.
Asep menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan diharapkan mengikuti rencana dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Pelaksanaan pekerjaan diharapkan berjalan sesuai dengan rencana dan spesifikasi yang telah ditetapkan,” katanya.
Menurutnya, penanganan jalan tidak semata-mata berkaitan dengan perbaikan permukaan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan fungsi aset infrastruktur daerah. Jalan yang terpelihara dengan baik akan memberikan manfaat langsung terhadap mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi di wilayah yang dilintasinya.
Dengan adanya rehabilitasi tersebut, Dinas PU Kabupaten Sukabumi berharap kondisi ruas Tenjoayu–Purwasari dapat kembali lebih baik sehingga masyarakat memperoleh akses perjalanan yang lebih nyaman dan aman.
Penanganan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan kemantapan jaringan jalan kabupaten melalui pekerjaan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing ruas.













