Waduh Gede Jasa!, Kota Tangerang Terima 1,9 Triliun

Kota Tangerang

Ekonomi426 Views

garudasaktinews-TOK!, Kota Tangerang mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 1.987.071.669.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Kota Tanggerang mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Berikut daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Kota Tanggerang :

URAIAN ALOKASI

TRANSFER KE DAERAH Rp1.987.071.669.000

A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp424.173.647.000

1. DBH Pajak Rp423.272.094.000

a. Pajak Penghasilan Rp421.365.393.000

b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp1.906.701.000

c. Cukai Hasil Tembakau –

2. DBH Sumber Daya Alam Rp901.553.000

a. Migas –

b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp217.000

c. Kehutanan Rp23.305.000

d. Perikanan Rp816.435.000

e. Panas Bumi Rp61.596.000

3. DBH Lainnya –

a. Perkebunan Sawit –

B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1.026.772.013.000

1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp842.716.139.000

2. DAU ditentukan penggunaannya Rp184.055.874.000

a. Penggajian Formasi PPPK Rp96.382.333.000

b. Pendanaan Kelurahan Rp20.800.000.000

c. Bidang Pendidikan Rp39.311.909.000

d. Bidang Kesehatan Rp25.540.622.000

e. Bidang Pekerjaan Umum Rp2.021.010.000

C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp528.989.388.000

1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp15.000.000.000

a. Pendidikan –

b. Kesehatan –

c. Konektivitas –

d. Air Minum –

e. Sanitasi Rp15.000.000.000

f. Perumahan dan Permukiman –

g. Irigasi –

h. Pangan Pertanian –

i. Pangan Akuatik –

j. Industri Kecil dan Menengah –

k. Perdagangan –

l. Perlindungan Perempuan dan Anak –

2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp513.989.388.000

a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp248.234.440.000

b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp223.508.407.000

c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya –

d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp34.452.741.000

e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp7.393.140.000

f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah –

g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil –

h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Rp400.660.000

i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian –

j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM –

D. Dana Desa –

E. Insentif Fiskal

Demikianlah ulasan lengkap informasi besaran dan rincian dana Transfer ke Daerah untuk Tangerang Tahun 2025, semoga informasi ini membantu peran serta masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi pelaksanaannya sebagaimana yang di pesankan Mentri Keuangan (Menkeu) Srimulyani Mulyati melalui akun resmi Instagramnya, pada Senin (20/1/25).ARMY/Renata Saragih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *