garudasaktinews.com – Sukabumi, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menerima audiensi dari Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, di Pendopo Sukabumi, Jumat (7/11/2025). Audiensi tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya di sektor informal.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan perlindungan jaminan ketenagakerjaan menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja.
“Tujuan dilaksanakannya audiensi ini adalah untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran. Ia menegaskan bahwa pencapaian Universal Coverage Jaminan Ketenagakerjaan (UCJ) tidak dapat terwujud tanpa kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, BPJS, dunia usaha, dan masyarakat.
“Kita harus menyamakan persepsi dan langkah untuk membangun ekosistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Sukabumi. Sosialisasi berkelanjutan juga sangat penting agar masyarakat memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi kader RT/RW, pelaku UMKM, pekerja harian lepas, dan kelompok masyarakat rentan lainnya,” ungkap Bupati.
Turut mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, S.H., M.M., serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, S.E.
Sebagai bentuk penghargaan dan simbol kerja sama, kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat dari Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan kepada Bupati Sukabumi.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi guna mewujudkan perlindungan tenaga kerja yang lebih luas, berkeadilan, dan berkelanjutan.












