BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025, Perlindungan Pekerja Kian Optimal

Berita, SUKABUMI387 Views

garudasaktinews.com – Sukabumi, BPJS Ketenagakerjaan mencatat penyaluran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp68,24 triliun kepada 5,77 juta klaim*sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya saat menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), memasuki masa pensiun, hingga risiko meninggal dunia.

Salah satu program yang memberikan dampak besar adalah **Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)**. Sepanjang 2025, manfaat JKP disalurkan kepada *90.513 pekerja dengan total nilai Rp1,01 triliun, disertai akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja untuk membantu peserta kembali memperoleh pekerjaan.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan **manfaat beasiswa kepada *108.430 anak peserta* senilai *Rp463,63 miliar* sebagai bentuk perlindungan berkelanjutan bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan *Saiful Hidayat menegaskan bahwa setiap manfaat yang dibayarkan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja.

*”Keberhasilan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dikelola, tetapi dari semakin banyak pekerja dan keluarganya yang benar-benar merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial,”* ujarnya.

Hingga akhir 2025, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai *48,65 juta pekerja, dengan total peserta sebanyak **69,31 juta tenaga kerja**. Sementara itu, peserta sektor informal (BPU) meningkat menjadi **14,2 juta orang**, menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial.

BPJS Ketenagakerjaan juga terus memperkuat layanan melalui transformasi digital. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kini telah digunakan oleh 33,68 juta pengguna, dengan sekitar 66,3 persenklaim Jaminan Hari Tua (JHT) diajukan secara digital melalui aplikasi tersebut.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palabuhanratu menyampaikan bahwa capaian nasional tersebut menjadi motivasi untuk terus memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja di wilayah Sukabumi.

*”Kami mengajak seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bukan sekadar iuran, tetapi investasi perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga ketika menghadapi risiko pekerjaan maupun risiko kehidupan. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palabuhanratu akan terus meningkatkan edukasi dan pelayanan agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,”* ujarnya.

Dengan pengelolaan dana yang sehat, tata kelola yang baik, serta layanan yang semakin mudah diakses, BPJS Ketenagakerjaan optimistis dapat terus memperluas cakupan kepesertaan dan menghadirkan perlindungan jaminan sosial yang lebih kuat bagi seluruh pekerja Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed