garudasaktinews.com – Sukabumi, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Simbolis Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 21.243 pekerja rentan, yang pendanaannya bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja sektor informal di Kabupaten Sukabumi.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Ryan Gustaviana, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, sebagai wujud sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan.
Bantuan iuran yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja dengan risiko ekonomi dan sosial yang tinggi. Melalui program ini, ribuan pekerja rentan kini resmi menjadi peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga mereka memiliki jaring pengaman saat menghadapi risiko pekerjaan maupun risiko kehidupan.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Ryan Gustaviana, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Bantuan iuran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini merupakan bentuk kepedulian konkret terhadap pekerja rentan di Kabupaten Sukabumi. Melalui dukungan ini, sebanyak 21.243 pekerja kini mendapatkan jaring pengaman sosial yang sangat penting dalam aktivitas ekonomi mereka. BPJS Ketenagakerjaan siap memastikan seluruh peserta memperoleh perlindungan yang optimal,” ujarnya.
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, turut menyampaikan penghargaan kepada Pemprov Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja rentan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan bantuan iuran bagi pekerja rentan. Perlindungan jaminan sosial ini bukan hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mencegah kerentanan ekonomi masyarakat,” ungkap Bupati.
Penyerahan simbolis ini menjadi langkah strategis dalam percepatan pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UC Jamsostek) di Kabupaten Sukabumi. Dengan dukungan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan optimis perlindungan sosial bagi pekerja rentan dapat diperluas secara berkelanjutan.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi, guna memastikan semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan menyeluruh sesuai amanah negara dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia.







