GARUDASAKTINEWS.COM-Lagi, tambang ilegal di Kampung Cengal, Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor bikin resah warga, pasalnya selain merusak alam, sejumlah pelaku penggalian tambang batu dan pasir di daerah tersebut tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum. Padahal dilokasi tersebut pernah memakan korban jiwa, saat penambang ilegal mecoba melakukan aktifitas penggalian batu dan pasir dilokasi tebingan.
Kepala Desa Karacak, Onas Hestiani mengungkapkan pernah ada korban jiwa tertimbun di lokasi galian tersebut.
“Iya katanya sebelum saya menjabat kepala desa memang sudah ada yang melakukan aktivitas penggalian batu, pasir dan tanah di area tebingan, katanya pernah ada orang meninggal tertimbun longsor di lokasi tersebut,” ungkap Kades Karacak, Onas Hestiani, kepada awak media Rabu (12/3/25)lalu
Galian pasir yang di keruk dari tebingan tersebut di pastikan tidak ada izinnya, dan merusak lingkungan serta ancaman longsor.
Pemilik lahan bernama H Uji, yang mengaku sudah ada yang melindungi aktivitasnya.
“Sempat bertemu dengan pemilik tambang (H Uji), dirinya kesal karna pemilik sangat ngeyel dan tidak kooperatif,” tambah Onas.
Aktivitas pengerukan menggunakan alat berat berupa backhoe. Akibat aktivitas alat berat tersebut kondisi jalan lingkungan warga tambah rusak.
Sementara itu Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto pada sejumlah awakmedia mengatakan, dengan adanya aktivitas galian pasir, jajarannya telah memberikan peneguran dan memberikan pembinaan terhadap pemilik galian C.
“Itu sudah diperingatkan oleh pak Camat dan sudah diberikan imbauan kepada pemilik galian,” ujarnya, pada Kamis (13/3/25) lalu
Menurutnya, lahan yang baru di buka seminggu lalu dikwatirkan ada dampak kerusakan alam yang terus terjadi, sehingga dirinya meminta jajarnya untuk menghentikan kegiatan tersebut.
“Kita khawatir imbas akibat galian tersebut, jadi kalau tidak diindahkan mungkin nanti kita akan beri sangsi tegas,” paparnya
Selain itu, ia juga menuturkan, pemilik galian melakukan aktivitas untuk kepentingan pribadinya yakni untuk pembangunan bangunan yang tengah dibangun olehnya.
“Iya katanya seperti itu, cuma memang tanah tersebut milik pribadi dan tanahnya untuk pembangunan rukonya yang berada di depan SDN Karyasari 02,” tuntasnya(Muji/Army)