Aksi Demo Seluruh Wartawan Sukabumi Menolak Revisi RUU Penyiaran di Gedung DPRD Sukabumi

garudasaktinews.com – Sukabumi, Wartawan dari berbagai organisasi dan kanal media se-Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi damai penolakan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di gedung DPRD Kab. Sukabumi Selasa, 28 Mei 2024.

Dalam aksinya seluruh wartawan meminta bertemu langsung dengan Ketua DPRD Sukabumi bapak Yudha Sukmagara yang saat itu belum berada di tempat, Setelah beberapa jam menunggu akhirnya seluruh wartawan dipersilahkan untuk menyampaikan Poin Poin penting tentang penolakan RUU Penyiaran didalam gedung DPRD.

Para pengunjuk rasa berasal dari sejumlah organisasi pers, diantaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Joernalist Dengan Rencana Langkah Terarah (Jorelat), Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Sukabumi, Pers Sukabumi Ngahiji (PSN), Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOi), Forum Komunikasi Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB), Media Online Indonesia (MIO), PPWS Sukabumi, JBN Sukabumi, GERAM Sukabumi, dan GPS Sukabumi.

Ketua koordinator aksi Muhamad Afnan alias Naga mengatakan l, aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan terhadap beberapa pasal kontroversi dalam revisi undang-undang penyiaran yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan menghalangi tugas jurnalistik.

“Kami menilai sejatinya tupoksi jurnalistik berada dibawah kewenangan dewan pers, Namun faktanya klausul draf RUU penyiaran dinilai dapat memunculkan tumpang tindih kewenangan antara dewan pers dengan komisi penyiaran Indonesia (KPI),” ucapnya.

Selepas pembacaan tuntutan, selanjutnya aksi dilanjutkan penandatanganan surat tuntutan, dimana surat tersebut juga ditandatangani oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman.

Sampai berita ini tayang, pimpinan DPRD, baik ketua maupun wakil ketua sedang tidak ada di tempat, padahal peserta aksi sangat menginginkan sekali bertemu langsung dengan ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, untuk ikut menandatangani surat penolakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *