Pemkab Lebak Buka Lelang Transparan Pengelolaan Parkir Pasar

Antisipasi Kebocoran Retribusi

Ekonomi98 Views
LEBAK – GARUDASAKTINEWS.COM, Proses reformasi tata kelola fasilitas publik di Kabupaten Lebak memasuki babak baru yang kompetitif. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengumumkan sebanyak tujuh perusahaan resmi mendaftar sebagai calon mitra pengelolaan Retribusi Jasa Usaha Tempat Khusus Parkir di Pasar Rangkasbitung.
Ketujuh korporasi tersebut telah menyerahkan dokumen administrasi secara lengkap hingga batas akhir penutupan pendaftaran. Tim panitia seleksi saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif dan dijadwalkan akan mengumumkan hasil evaluasi administrasi pada 9 September 2026. Langkah strategis ini diambil guna menepis praktik pungutan liar serta memodernisasi sistem parkir melalui kewajiban penerapan sistem informasi nontunai (cashless) dan akses pemantauan CCTV secara real-time oleh pemda.
Good corporate governance di tingkat pemerintah daerah diwujudkan melalui sistem seleksi terbuka mitra kerja sama pihak ketiga. Pemkab Lebak menegaskan komitmennya untuk mencari pengelola yang profesional demi mengembalikan kenyamanan para pedagang dan pengunjung Pasar Rangkasbitung.
Selain wajib menandatangani pakta integritas dan bebas dari daftar hitam (blacklist), perusahaan terpilih nantinya diwajibkan membuka akses penuh sistem informasi keuangan mereka kepada Pemkab Lebak untuk kepentingan pengawasan berkala.
“Tentu pelaksanaannya harus transparan dan kita berharap yang nanti terpilih bisa profesional dalam mengelola parkir di Pasar Rangkasbitung,” pungkas Yani. Disperindag pun mengingatkan agar seluruh peserta terus mencermati dinamika perubahan jadwal seleksi yang disesuaikan dengan kebutuhan teknis panitia di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *