garudasaktinews.com – Sukabumi, Dalam rangka menegakkan ketertiban perizinan dan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak Kecamatan Cibadak melakukan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan camping ground milik PT Bogorindo Cemerlang, yang berlokasi di Dusun Panenjoan, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, pada awal Juni 2025.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat teguran yang sebelumnya telah dikirimkan oleh DPMPTSP kepada pihak perusahaan, terkait temuan ketidaksesuaian administratif dan perizinan dalam rencana pembangunan kawasan wisata alam tersebut.
Dalam pengecekan di lapangan, tim pemerintah daerah diterima langsung oleh perwakilan manajemen PT Bogorindo Cemerlang. Pertemuan dilakukan dengan penuh keterbukaan, membahas poin-poin penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh perusahaan agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola usaha yang baik.
“Kami hadir sebagai bentuk pembinaan, bukan semata-mata pengawasan. Namun kami juga ingin memastikan bahwa setiap kegiatan investasi, khususnya yang menyangkut pemanfaatan ruang dan lingkungan, telah memenuhi syarat perizinan yang sah,” ujar perwakilan DPMPTSP dalam kesempatan tersebut.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa pembangunan camping ground harus mematuhi ketentuan teknis, perizinan lingkungan, dan tata ruang yang berlaku. Selain itu, keterlibatan masyarakat sekitar serta dampak sosial-ekonomi juga menjadi perhatian penting.
DPMPTSP mengimbau agar pihak perusahaan segera menyelesaikan seluruh kelengkapan dokumen perizinan, termasuk perizinan dasar, persetujuan lingkungan, dan izin operasional, sebelum melanjutkan kegiatan pembangunan di lokasi.
“Kami mendukung investasi, apalagi yang mendukung pariwisata ramah lingkungan. Namun, harus dijalankan sesuai prosedur agar keberadaannya benar-benar memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat,” tegas pihak Kecamatan Cibadak.
Langkah kolaboratif antara DPMPTSP, Satpol PP, dan Kecamatan ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang tertib, kondusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.







