UPTD Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Wilayah Palabuhanratu Laksanakan Jemput Bola Perekaman Data Kependudukan Bagi Pasien

SUKABUMI2573 Views

garudasaktinews.com – Sukabumi, Dalam upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wilayah Palabuhanratu melaksanakan kegiatan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi warga yang sedang dalam kondisi tidak memungkinkan hadir ke kantor pelayanan.

Kegiatan jemput bola kali ini dilaksanakan di RSUD Palabuhanratu, dengan menyasar pasien atas nama Nopita, seorang gadis berusia 19 tahun, warga Kampung Cibogo, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepala UPTD Disdukcapil Wilayah Palabuhanratu menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk konkret dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan kemudahan dan keadilan akses terhadap hak-hak administrasi kependudukan bagi seluruh penduduk, termasuk mereka yang sedang sakit atau memiliki keterbatasan mobilitas.

“Pelayanan jemput bola ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan wujud empati dan tanggung jawab sosial kami terhadap warga. Kami hadir bukan semata sebagai institusi, namun sebagai sahabat yang siap mendampingi masyarakat di berbagai kondisi, termasuk saat mereka sedang menghadapi masa-masa sulit,” ujarnya.

Kegiatan perekaman dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan kenyamanan pasien, serta melibatkan koordinasi dengan pihak keluarga dan tenaga medis di RSUD Palabuhanratu.

Langkah proaktif ini sekaligus menegaskan bahwa pelayanan adminduk harus menjangkau semua kalangan, tanpa diskriminasi, serta dapat diakses dalam situasi dan kondisi apapun. Disdukcapil Kabupaten Sukabumi terus mendorong inovasi dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan pelayanan, termasuk melalui program jemput bola yang rutin dilakukan oleh UPTD di wilayah kecamatan.

Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan Nopita dan warga lainnya yang berada dalam kondisi serupa tetap memperoleh hak identitas kependudukan yang sah sebagai dasar akses berbagai layanan publik lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *