Tiga Bangli Sarang Prostitusi di Bantaran Kali Pengodokan Pasar Kemis dibongkar Satpol PP

Kabupaten Tangerang

Berita Daerah113 Views

GARUDASAKTINEWS.COM-Tiga bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Pengodokan, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, dibongkar Satpol PP karena menjadi sarang prostitusi, dua di antaranya digunakan sebagai tempat karaoke. Penertiban ini dilakukan usai adanya laporan dari warga yang resah dengan adanya aktivitas prostitusi tersebut.

Sebelumnya, diawal Agustus 2025,  Satpol PP telah menindak lokasi tersebut, namun upaya tersebut tak juga membuat pengelola dilokasi tersebut jera, namun tetap beroperasi secara diam-diam, hingga masyarakat sekitar yang berada tidak jauh dari lokasi melaporkan kembali, kali ini tidak ada ampun lagi Satpol PP membongkar  juga telah menggelar razia dan mendapati praktik prostitusi terselubung di salah satu bangunan di bantaran kali Pangodokan itu pada 1 Agustus 2025.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Nana Supriyatna menegaskan pembongkaran ini dilakukan untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum.

“Tempat-tempat yang disalahgunakan sebagai lokasi prostitusi harus ditertibkan, karena selain meresahkan juga jelas melanggar aturan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Dalam penertiban ini juga melibatkan unsur Trantib Kecamatan Pasar Kemis.

Supriyatna  menilai keberadaan bangunan liar itu juga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang ketertiban umum dan pemanfaatan ruang.

“Apalagi dipakai untuk aktivitas prostitusi. Karena itu kami lakukan pembongkaran dan memberikan peringatan keras kepada pemilik agar tidak mengulangi,” tegasnya.

Selain tiga bangunan yang dibongkar, masih terdapat beberapa bangunan lain di bantaran kali yang belum ditertibkan. Namun, pemiliknya sudah membuat surat pernyataan untuk melakukan pembongkaran mandiri. Proses tersebut akan dipantau langsung oleh pihak Kecamatan Pasar Kemis bersama Satpol PP.

Selama sebulan terakhir, Satpol PP Kabupaten Tangerang telah melakukan beberapa penindakan tegas terhadap lokasi prostitusi. Di antaranya di wilayah Kalimati dan terbaru di kawasan Teluk Jakarta, Pasar Kemis. Langkah ini diambil untuk memastikan wilayah Kabupaten Tangerang tetap steril dari aktivitas prostitusi yang melanggar norma dan aturan hukum.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menemukan praktik serupa. Ke depan, operasi dan monitoring di wilayah rawan pelanggaran akan terus digencarkan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat.(Rey/Army)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *