Tambang di Sekarwangi Kembali Beroperasi, Tim Gabungan Lakukan Sidak Pasca Penutupan oleh Menteri LHK

SUKABUMI2717 Views

garudasaktinews.com – Sukabumi, Lokasi tambang milik CV Duta Limas yang berlokasi di Kampung Batu Asih, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan setelah diketahui kembali beroperasi, meski sebelumnya telah ditutup oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada 22 Maret 2025 akibat tidak mengantongi izin resmi.

Tambang tersebut kini tidak lagi digunakan untuk aktivitas penambangan batu seperti sebelumnya, namun beralih fungsi sebagai lokasi pengambilan material tanah, yang diduga kuat dikirimkan ke proyek strategis nasional Tol Bocimi.

Menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal, tim gabungan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Cibadak, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada pekan ini.

Sidak dilakukan untuk memastikan legalitas operasional yang berlangsung di lokasi tersebut serta mengkaji ulang dampak lingkungan dari kegiatan terbaru yang terjadi di lapangan. Pemerintah daerah dan provinsi menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin, termasuk praktik alih fungsi lokasi tambang yang belum melalui persetujuan resmi.

“Kami tidak akan membiarkan aktivitas tambang, baik batu maupun tanah, dilakukan tanpa izin yang sah. Kegiatan seperti ini berisiko merusak lingkungan dan melanggar peraturan perundang-undangan,” ujar salah satu pejabat dari tim pengawas ESDM Provinsi Jawa Barat.

Hasil sidak ini akan segera ditindaklanjuti dengan investigasi lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif atau hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Pemkab Sukabumi mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk menaati ketentuan hukum terkait pertambangan dan lingkungan hidup. Masyarakat pun diharapkan aktif melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

“Kepatuhan terhadap izin bukan hanya soal administratif, tapi juga komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga sekitar,” tegas perwakilan Dinas Lingkungan Hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *