UU No 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No 19 Tahun 2003 Tentang BUMN KPK Tetap Bisa Tangani Direksi dan Komisaris BUMN yang Korupsi , Ini Penjelasannya Nasional|11/05/2025by GARUDA SAKTI NEWS GARUDASAKTINEWS.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi atas disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun