garudasaktinews.com – Sukabumi, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Rahma Sakura Ramkar, secara tegas menyoroti dua perusahaan besar yang berdiri di wilayah tempat tinggalnya, Kecamatan Sukalarang. Kedua perusahaan yang disorot yakni PT Pratama Abadi Industri dan PT GSI 2, diduga belum menjalankan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi.
Rahma Sakura, yang dikenal sebagai anggota DPRD termuda periode 2024–2029 dari Partai Golkar, menyatakan bahwa kritik ini bukan sekadar reaksi sesaat, melainkan berdasarkan pengamatan dan evaluasi mendalam terhadap minimnya kontribusi sosial kedua perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
“Kenapa saya menyoroti dua pabrik ini? Karena berada di Kecamatan Sukalarang, tempat saya tinggal. Sementara saat ini kondisi APBD sedang dalam efisiensi besar-besaran. Maka saya berharap, ketika pemerintah tidak bisa memenuhi pembangunan, baik infrastruktur maupun SDM, pihak swasta yang berdiri di wilayah ini bisa hadir lewat CSR,” tegas Rahma.
Kebutuhan Masyarakat Belum Terjawab
Menurutnya, keberadaan perusahaan di suatu wilayah semestinya memberikan dampak positif terhadap masyarakat setempat, tidak hanya dari sisi lapangan kerja, tetapi juga kontribusi sosial yang lebih luas, seperti pembangunan fasilitas umum, dukungan pendidikan, kesehatan, hingga pembinaan ekonomi masyarakat.
“Wilayah Sukalarang masih banyak menghadapi tantangan pembangunan. Jika CSR dijalankan secara serius dan tepat sasaran, tentu akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Desakan untuk Kepatuhan terhadap Regulasi
Rahma Sakura juga mengingatkan bahwa pelaksanaan CSR bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, tetapi juga kewajiban hukum yang telah diatur dalam Perda Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Daerah, khususnya instansi terkait, untuk memperketat pengawasan dan evaluasi pelaksanaan CSR oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi.
“Jangan sampai perusahaan besar tumbuh subur di tanah kita, tapi tidak berkontribusi terhadap masyarakat sekitar. Ini soal keadilan sosial,” tegasnya.
Mendorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Rahma juga menekankan bahwa di tengah keterbatasan anggaran daerah, diperlukan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk bersama-sama membangun daerah, khususnya wilayah yang masih tertinggal dari sisi infrastruktur dan pelayanan dasar.
Ia berharap sorotannya ini menjadi pemantik kesadaran kolektif semua pihak, terutama sektor swasta, agar lebih proaktif dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial di sekitar operasional usahanya.
Membangun Sukabumi, Bukan Sekadar Usaha
Melalui pernyataan kritisnya, Rahma Sakura menegaskan bahwa keberadaan perusahaan di Kabupaten Sukabumi tidak boleh hanya mengejar profit, tetapi juga wajib memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Suara wakil rakyat muda ini mencerminkan semangat keberpihakan kepada warga lokal yang masih menantikan kehadiran nyata sektor industri dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi di Sukabumi.







