Sekda Sukabumi Buka Rakor Pembangunan Kawasan Ciletuh–Palabuhanratu UNESCO Global Geopark Tahun 2026–2029

JAWABARAT, SUKABUMI25869 Views

garudasaktinews.com – Sukabumi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kawasan Ciletuh–Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp) Tahun 2026–2029, yang digelar di Hotel Augusta Palabuhanratu, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah narasumber penting, antara lain Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas RI, perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dinas ESDM Jawa Barat, serta Ketua Harian Badan Pengelola CPUGGp.

Dalam sambutannya, H. Ade Suryaman menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas keberhasilan CPUGGp yang kembali meraih Green Card dari UNESCO pada Sidang ke-11 Dewan UNESCO Global Geopark (UGGp) di Chile, September 2025. Capaian ini memperpanjang status Ciletuh–Palabuhanratu sebagai UNESCO Global Geopark hingga tahun 2029.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pihak. Geopark ini bukan hanya kebanggaan Jawa Barat, tetapi juga aset penting bagi pembangunan berkelanjutan di Sukabumi,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, H. Ade menegaskan bahwa arah pembangunan kawasan CPUGGp harus sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah), dengan menekankan penguatan pada sektor pariwisata berkelanjutan dan agroindustri.

Dalam arahannya, Sekda juga menyoroti enam isu strategis yang menjadi fokus pengembangan CPUGGp, yakni:

  1. Pemulihan kawasan pascabencana.

  2. Pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

  3. Penguatan destinasi wisata dan peningkatan daya tarik kawasan.

  4. Pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

  5. Pelestarian keanekaragaman hayati dan budaya.

  6. Penguatan kolaborasi multipihak.

“Kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan komunitas, dunia usaha, akademisi, dan media. Semua pihak harus bergerak bersama demi menjaga dan mengembangkan kawasan geopark ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan agenda rutin yang digelar dua kali dalam setahun sebagai wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

Ia menambahkan, pengembangan CPUGGp memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya:

  • Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark).

  • Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Jawa Barat Selatan.

  • Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029.

“Ciletuh–Palabuhanratu adalah satu-satunya geopark berstatus UNESCO di Jawa Barat. Karena itu, pengembangannya perlu diprioritaskan agar mampu mendorong pariwisata berkelas dunia dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelas Toha.

Ia pun berharap dukungan dari Forum CSR, dunia usaha, serta pemerintah pusat untuk memperkuat pembangunan kawasan CPUGGp secara berkelanjutan, baik dari aspek ekonomi, pendidikan, budaya, maupun konservasi lingkungan.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjadikan CPUGGp sebagai model pembangunan kawasan berkelanjutan yang mampu memadukan pelestarian alam, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan pariwisata yang berdaya saing global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *