garudasaktinews.com- Sukabumi – Ratusan supir Elf yang tergabung dalam Perkumpulan Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN) menggelar aksi demontrasi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Senin(03/02/2025).

Aksi demonstrasi tersebut mendapat penjagaan dari Kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Massa aksi tiba sekitar Pukul 10.30 WIB dan langsung melakukan orasi di halaman kantor Dinas Perhubungan. Setelah menyampaikan orasi, pihak Dinas Perhubungan mengajak beberapa perwakilan dari massa aksi untuk beraudensi di aula dengan didampingi dari pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP serta para awak media.

“Kami minta taksi gelap itu dilegalkan. Kalau tidak, ya di tindak tegas jangan sampai ada. Karena keberadaan taksi gelap sangat berpengaruh pada penghasilan kami para supir Elf,”Kata Pimpinan Aksi H. Isep Dadang Sukmana selaku Ketua Umum (Ketum) YFSBBP/Dewan Pembina Keamanan dan Ketertiban serta Kesejahteraan anggota AEPJN kepada awak media.
Lanjut H. Isep, dengan banyaknya taksi gelap ini pengaruhnya sangat tinggi, dari 13 unit armada elf dalam satu minggu hanya sekitar tiga unit armada yang beroperasi dan itupun kadang-kadang yang tiga armada itu tidak bisa pulang cuma sampai sukabumi, dua malam di sukabumi kosong.
“Hasil audensi, pihak Dishub meminta waktu satu minggu. Kami berharap ada tindakan tegas dalam waktu satu minggu itu, kalau mau dilegalkan, ya silahkan tapi dengan kuota yang terbatas,” tutupnya.

Disamping itu, pihak Dinas Perhubungan melalui Kepala Bidang Lalulintas (Kabid Lalin) Asep Somantri menjelaskan, aksi demonstrasi para supir Elf yang tergabung dalam Perkumpulan Angkutan Elf Pajampangan ini menuntut untuk menertibkan taksi gelap.
“Taksi gelap saat ini memang banyak aktifitasnya dan mereka tidak berizin. Sebelum adanya aksi ini kita telah beraudensi tanggal 13 januari 2025 di aula dan setelah audensi tepat di malam minggu kita bersama kepolisian mengadakan operasi di Exit Toll Bocimi Parungkuda dan mendapatkan barang bukti 3 armada taksi gelap,”ungkapnya.
Tambah Asep, kami dari dishub dan kepolisian tidak tinggal diam dengan adanya harapan dari para supir Elf sebelumnya, buktinya kami dan kepolisian langsung mengadakan operasi dan mendapatkan 3 armada taksi gelap. Mungkin dengan adanya aksi saat ini karena para supir Elf belum merasa puas dengan hasil operasi kami waktu di Exit Toll.
“Saat audiensi, kami meminta waktu satu minggu kapada para supir Elf untuk melakukan operasi kembali. Perlu diketahui,untuk melakukan kegiatan operasi dilapangan Dishub tidak bisa berkegiatan sendiri karena sesuai undang-undang kegiatan dilapangan wajib didampingi kepolisian. Kami dari Dishub sudah menyampaikan kepada Kasat lantas dan kebetulan dari kepolisian akan melaksanakan operasi keselamatan pada hari minggu nanti dan kemungkinan akan sekalian bersama kami,”pungkasnya.







