garudasaktinews.com – Sukabumi, 3 Januari 2025 – Alun-Alun Gadobangkong, Palabuhanratu, semakin menjadi destinasi favorit bagi warga lokal maupun wisatawan. Ruang terbuka hijau yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi ini menawarkan tempat rekreasi yang nyaman, namun lonjakan pengunjung juga membawa tantangan baru, terutama dalam aspek kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan.
Menanggapi hal tersebut, DLH Sukabumi bergerak cepat dengan menggelar Sosialisasi Tata Tertib Penggunaan Alun-Alun Gadobangkong, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (3/1/25). Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak lintas sektoral, termasuk Forkopimcam Palabuhanratu, Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Satpol PP, Dinas Perhubungan, perangkat kelurahan, serta masyarakat.
Tantangan Lonjakan Pengunjung dan Langkah DLH Sukabumi
Seiring dengan meningkatnya jumlah pengunjung, beberapa tantangan utama mulai muncul di Alun-Alun Gadobangkong, seperti:
🔹 Masalah Kebersihan – Sampah yang berserakan akibat kurangnya kesadaran pengunjung.
🔹 Ketertiban dan Keamanan – Parkir kendaraan sembarangan, pedagang kaki lima yang tidak tertata, serta potensi aktivitas yang mengganggu kenyamanan.
🔹 Pemeliharaan Fasilitas Publik – Beberapa fasilitas mulai mengalami kerusakan akibat penggunaan yang tidak sesuai.
Untuk mengatasi tantangan ini, DLH Sukabumi bersama stakeholder terkait telah menyusun strategi pengelolaan yang lebih ketat dan berkelanjutan.
Fokus Sosialisasi Tata Tertib Alun-Alun Gadobangkong
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aturan penggunaan alun-alun agar tetap nyaman dan terjaga keasriannya.
“Alun-Alun Gadobangkong adalah aset bersama yang harus kita jaga. Kami ingin memastikan bahwa setiap pengunjung memahami tata tertib agar lingkungan tetap bersih, aman, dan nyaman,” ujar Prasetyo.
Dalam sosialisasi ini, beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
✅ Kewajiban Membuang Sampah pada Tempatnya
Pengunjung diimbau untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan guna menjaga kebersihan.
✅ Pengaturan Area Pedagang Kaki Lima (PKL)
DLH bekerja sama dengan Satpol PP dan Disperkim untuk menata lokasi berjualan agar lebih tertib dan tidak mengganggu lalu lintas pejalan kaki.
✅ Penertiban Parkir dan Lalu Lintas
Dinas Perhubungan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap parkir kendaraan yang sering menyebabkan kemacetan di sekitar alun-alun.
✅ Pemeliharaan Fasilitas Umum
Masyarakat diingatkan untuk menjaga fasilitas umum seperti bangku taman, lampu penerangan, dan taman bermain anak agar tidak cepat rusak.
Komitmen Bersama untuk Alun-Alun yang Lebih Nyaman
Sosialisasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. Camat Palabuhanratu, (Nama Camat, jika ada), menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif DLH Sukabumi.
“Alun-Alun Gadobangkong telah menjadi ikon baru bagi Palabuhanratu. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin peduli dan turut menjaga ketertiban,” ungkapnya.
Selain sosialisasi, DLH Sukabumi juga akan meningkatkan pengawasan dengan menerjunkan petugas kebersihan dan keamanan secara berkala. Kampanye kesadaran lingkungan juga akan terus digencarkan melalui media sosial dan komunitas lokal.
DLH Sukabumi berharap, dengan adanya tata tertib yang jelas dan komitmen bersama, Alun-Alun Gadobangkong dapat terus menjadi ruang publik yang nyaman, bersih, dan aman bagi semua pengunjung.