Penyerahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Untuk Rumah Yatim dan Tahfidz Yayasan Qiyamulail

SUKABUMI2943 Views

garudasaktinews.com – Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyerahkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada Yayasan Qiyamulail untuk pembangunan Rumah Yatim dan Tahfidz yang berlokasi di Pasirangin, Parungseah, Sukabumi. Penyerahan dokumen ini menandai langkah penting dalam proses pembangunan fasilitas bagi anak yatim dan para penghafal Al-Qur’an.

Prosesi penyerahan PBG ini dilakukan secara resmi dengan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pengurus Yayasan Qiyamulail. Dengan adanya dokumen ini, pembangunan Rumah Yatim dan Tahfidz dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendapatkan kepastian hukum.

Pemerintah daerah berharap bahwa fasilitas ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam mendukung pendidikan keagamaan dan kesejahteraan anak-anak yatim. Selain itu, langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan sarana keagamaan dan sosial yang memiliki dampak positif bagi masyarakat.

Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan pembangunan dapat segera dilaksanakan dengan lancar, sehingga Rumah Yatim dan Tahfidz dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi generasi muda di Sukabumi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *