garudasaktinews.id – Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pertambangan yang berada di wilayah Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (18/06/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan langsung terhadap kegiatan usaha pertambangan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan lingkungan.
Tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat didampingi unsur Forkopimcam dan aparat desa melakukan pengecekan lapangan terhadap operasional tambang, termasuk perizinan, dampak lingkungan, serta aspek keselamatan kerja.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan sejumlah catatan penting terkait pengelolaan dampak lingkungan, serta kelengkapan dokumen perizinan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pengelola tambang.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di wilayah ini sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar,” ujar salah satu perwakilan Dinas ESDM Jabar.
Masyarakat Desa Sekarwangi sebelumnya sempat menyampaikan aspirasi terkait dampak aktivitas tambang terhadap kondisi jalan, air, dan lingkungan sekitar. Pemerintah daerah pun menyambut baik langkah tegas dari Provinsi Jawa Barat dalam memastikan kegiatan tambang berjalan secara legal dan bertanggung jawab.
Pemprov Jabar menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin dan evaluasi terhadap seluruh aktivitas tambang yang berizin maupun yang belum memiliki legalitas, khususnya di wilayah rawan konflik dan berdampak sosial.
“Kami tidak segan merekomendasikan penghentian operasional jika ditemukan pelanggaran berat, apalagi jika berdampak buruk terhadap masyarakat,” tambah tim pengawas.
Sidak ini diharapkan menjadi sinyal kuat kepada seluruh pelaku usaha pertambangan agar menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik dan berkelanjutan.