GARUDASAKTINEWS.COM-Pemerintah Kota Tangerang berencana mengalihfungsikanlokasi bekas Pasar Pisang babakan seluas 3000 m2 menjadi Griya Harmoni Warga(GHW) yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang , namun pembongkaran tersebut meninggalkan cerita sedih bagi warga yang bermukim disana mereka harus meninggalkan lahan tersebut setelah menetap puluhan tahun tanpa uang kerohiman serupiahpun.
Anton (42) yang berprofesi sebagai pekerja serabutan, mengaku sudah tinggal hampir 3o tahun dilokasi tersebut dirinya bingung harus pindah kemana, dan untuk pindahnyapun dirinya bersama orang rumahnya tak punya biaya, dirinya juga mengaku selama ini tak pernah mendapat bantuan dari pemerintah.
“Saya bingung pak mau pindah kemana, emangsih lahannya punya pemerintah, untuk pindah kan butuh biaya”,ujarnya pada GSN, Rabu (7/5/25)dillokasi pembongkaran.
Terkait sudah disosialisasikan pembongkaran oleh Pemkot Tangerang, dirinya membenarkan tapi sejak awal sosialisasi tak pernah dibahas uang kerohiman kendati demikian dirinya mendukung program pemerintah (pembongkaran-red)
” Kalo untuk menjadi lebih baik ya kita mendukung, cuma tolong didata juga berapa warga disini yang tidak punya tempat tinggal terutama dari ekonomi tidak mampu”, terangmya.
Diketahui sejumlah ruko di dalam area eks Pasar Pisang dihuni penjual kain, limbah, aneka perabotan dan sebagainya mereka berasal bukan dari warga sekitar, kebanyak mereka hanya hanya mebuka usaha saja setelah tutup merka kembali kerumahnya masing, namun berbeda dengan warga sekitar yang berdiam disana mereka tidak memiliki usaha tetap.
Camat Tangerang Yudi Pradana menuturkan, pembongkaran sebagai salah satu langkah strategis dalam rangka mengamankan aset daerah yang berdiri di atas lahan seluas 3.150 meter persegi tersebut. Berjalan tertib dan lancar, Pemkot Tangerang menargetkan pembongkaran menyasar 70 unit ruko yang ditargetkan dapat dituntaskan pada akhir bulan ini.
“Kami hari ini mulai melakukan pembongkaran delapan kios dagang yang ada di area lahan Pasar Pisang milik Pemkot Tangerang. Adapun totalnya sendiri ada 70 kios yang akan dibongkar, setelahnya akan dimanfaatkan untuk fasilitas publik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” ujar Yudi di lokasi pembongkaran, Rabu (7/5/25).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra menambahkan, Pemkot Tangerang telah menerjunkan sekitar 80 petugas gabungan beserta alat berat untuk memastikan pembongkaran berjalan maksimal.
Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang memastikan pembongkaran dilakukan setelah melewati tahap sosialisasi persuasif bersama para pedagang dan masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah, proses pembongkaran juga disambut masyarakat dengan sangat kooperatif, mulai dari proses sosialisasi, sampai pembongkaran hari ini tidak ada penolakan dari para pedagang dan masyarakat sekitar,” tambah Irman.
Dari laman resmi pemkot Tangerang, Pemkot Tangerang ke depannya akan mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi fasilitas publik berupa Griya Harmoni Warga (GHW) yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekitar setelah proses pembongkaran berlangsung.(All/Army)







