Pemkab Sukabumi dan DPRD Matangkan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan melalui Pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029

Uncategorized2418 Views

garudasaktinews.com – Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus mematangkan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah untuk lima tahun ke depan. Hal ini dilakukan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029.

Rapat pembahasan dilaksanakan pada Selasa (10/6/2025) di Pendopo Sukabumi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pansus DPRD, Deni Gunawan, beserta seluruh anggota Pansus, Inspektur Kabupaten, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta tim penyusun RPJMD.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD 2025–2029 dilakukan dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Drs. H. Asep Japar, MM, dan H. Andreas.

“Dokumen ini disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2045 yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 6 Tahun 2024. Proses penyusunan mengacu pada keterkaitan antar dokumen perencanaan pembangunan nasional hingga daerah, serta sistematika penyusunan sesuai regulasi yang berlaku,” jelas Aep.

Lebih lanjut, Aep menerangkan bahwa secara substansi, dokumen RPJMD memuat visi, misi, tujuan, sasaran, serta program-program prioritas yang akan dilaksanakan selama periode 2025–2029. Dokumen ini menjadi acuan strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja dan kegiatan pembangunan ke depan.

Dengan pembahasan yang matang dan partisipasi aktif antara eksekutif dan legislatif, diharapkan RPJMD 2025–2029 dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mewujudkan pembangunan daerah yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *