garudasaktinews.com – Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengikuti rapat koordinasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia di Jakarta (4/6/2025). Rapat ini membahas percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi pada Desember 2024 dan Maret 2025.
Rakor ini menyoroti rencana rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur berdasarkan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Fokus utama meliputi perbaikan jalan nasional, jembatan, fasilitas pendidikan, serta pembangunan Pasar Jubleg sebagai salah satu pusat perekonomian masyarakat terdampak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 terkait pengelolaan dan rehabilitasi jaringan irigasi. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 25 daerah irigasi di Kabupaten Sukabumi telah lolos tahap verifikasi pertama.
Selain itu, Pemkab Sukabumi juga telah mengusulkan pembangunan enam jembatan kabupaten dan 16 jembatan gantung sebagai bagian dari upaya pemulihan infrastruktur. “Kami masih menunggu diterbitkannya Inpres khusus di bidang jalan dan jembatan, yang akan menjadi landasan penting dalam proses rehabilitasi ke depan,” ujar Dede.
Ia menambahkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam percepatan pemulihan, sehingga langkah-langkah penanganan dilakukan secara bertahap dan terukur. Dalam hal ini, kolaborasi lintas sektor atau pendekatan pentahelix menjadi sangat penting.
“Penanganan pascabencana tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media agar proses rehabilitasi berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegas Dede.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus memperjuangkan percepatan pemulihan infrastruktur demi mengembalikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat terdampak serta membangun ketahanan wilayah dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.