garudasaktinews.com – Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengangkat sebanyak 1.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Pengangkatan ini ditandai dengan penyerahan Petikan Keputusan Bupati dan pengambilan sumpah/janji jabatan yang berlangsung di Lapangan Cangehgar, Palabuhanratu, Senin (23/6/2025).
Ribuan ASN baru ini terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, yang akan segera ditempatkan di berbagai sektor pelayanan publik guna memperkuat kapasitas sumber daya manusia daerah. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjawab tantangan keterbatasan SDM, sekaligus mendorong tercapainya visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah — Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah.
Dalam amanatnya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa momen ini bukanlah titik akhir perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Pengangkatan ini bukan akhir perjuangan, tetapi awal dari pengabdian. Saudara semua adalah ujung tombak pelayanan publik,” tegas Bupati.
Ia menekankan pentingnya peran ASN dalam menghadirkan layanan yang adaptif, inovatif, dan humanis, terutama di tengah transformasi digital dan perkembangan kecerdasan buatan.
“Teknologi bisa mengambil alih banyak peran teknis, tapi empati, etika, dan nilai kemanusiaan tidak bisa digantikan. Di sinilah ASN harus hadir sebagai pelayan tulus, pemimpin perubahan, dan penggerak solusi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kehadiran PPPK ini merupakan bagian penting dalam mendorong reformasi birokrasi di tingkat daerah. Setiap unsur ASN memiliki peran strategis: guru membentuk generasi cerdas dan berkarakter, tenaga kesehatan menjamin layanan yang inklusif, dan tenaga teknis mendorong inovasi serta efisiensi tata kelola.
Di akhir sambutan, Bupati Asep Japar juga menyampaikan pesan khusus kepada para peserta yang belum lolos pengangkatan agar tetap sabar dan tidak menempuh jalur yang salah.
“Kami terus berupaya agar semua bisa diangkat secara bertahap. Tapi semua harus melalui proses yang sah. Jangan membuat kegaduhan, jaga kepercayaan publik,” tutupnya.
Dengan pengangkatan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi yang lebih kuat, profesional, dan melayani, demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan.