Opsen Pajak Daerah?, Meningkatkan Layanan Publik Atau Membebani Masyarakat

Kota Jambi

Daerah, Ekonomi40 Views

garudasaktinews.com-Kebijakan baru Pemkot Jambi terkait opsen pajak kendaraan bermotor berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 160 miliar. Namun, pembagian opsen dan dampaknya menimbulkan kontroversi di kalangan warga dan pelaku usaha.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memproyeksikan peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025. Namun, langkah ini menuai kontroversi terkait dampak ekonomi bagi warga dan potensi masalah dalam pelaksanaannya.

Kantor Pemkot Jambi

Pemkot Jambi memperkirakan potensi pendapatan dari opsen pajak kendaraan bermotor bisa mencapai Rp 160 miliar. Angka ini didasarkan pada Undang-undang No. 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2023 tentang opsen pajak. Opsen merupakan pungutan tambahan pajak yang dikenakan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat dan Mesin (MBLB).

Nella Ervina, Kepala BPPRD Kota Jambi.

Menurut Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina , tarif pajak kendaraan bermotor akan tetap 2 persen. Namun, dari opsen sebesar 1 persen, Kota Jambi hanya akan mendapatkan 0,66 persen, sedangkan Provinsi Jambi akan memperoleh 0,33 persen.

“Pemerintah provinsi tetap memperoleh bagian lebih besar dari pajak PKB dan BBNKB,” jelas Nella pada Jumat lalu (9/8/2024).

Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga dan pelaku usaha. Beberapa pihak menganggap pembagian opsen tidak adil, mengingat banyaknya kendaraan bermotor yang terdaftar di Kota Jambi.

Pengusaha lokal terancam dampak ekonomi kebijakan peraturan opsen pajak daerah

“Dengan 230 ribu kendaraan di Jambi, kita perlu melihat apakah distribusi pendapatan ini benar-benar menguntungkan kota,” ujar Iyan  seorang warga setempat.

Pengusaha otomotif lokal juga menyuarakan keprihatinan terkait kemungkinan dampak kenaikan pajak pada penjualan kendaraan.

Hal senada juga disuarakan, iskandar Zulkarnaen , pengusaha lokal Otomotof Kota jambi, “Kami khawatir bahwa penambahan opsen ini bisa membuat konsumen berpikir dua kali sebelum membeli kendaraan baru,” ujarnya

sejumlah pertanyaan muncul legislatif Kota Jambi terkait opsen pajak daerah

Sejumlah pertanyaan muncul mengenai kesiapan infrastruktur administrasi untuk menangani kenaikan pajak dan pengawasan yang diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Kita harus pastikan bahwa pendapatan tambahan ini benar-benar digunakan untuk meningkatkan layanan publik, bukan justru membebani warga,”Ujar beberapa dewan kota Jambi

Dengan kebijakan ini, Pemkot Jambi berharap dapat mengatasi tantangan ketahanan ekonomi. Namun, mereka harus menghadapi kontroversi dan kekhawatiran warga terkait keadilan distribusi pendapatan dan dampaknya terhadap daya beli masyarakat. Sejauh ini, Pemkot belum memberikan jawaban pasti terkait alokasi anggaran tambahan tersebut dan bagaimana akan digunakan untuk pembangunan yang berkelanjutan di kota Jambi.(ARMY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *