Lurah Cigoong Diduga Terima Sogokan Rp10 Juta Untuk Pemasangan Tiang Wifi Ilegal

Kota Serang

GARUDASAKTINEWS.COM-Walikota Serang Budi Rustandidikabarkan akan mencopot Lurah Cigoong Jakar karena terseret kasus dugaan gratifikasi terkait penerimaan uang koordinasi pemasangan tiang WiFi ilegal dari PT SGN sebagai  Vendor penyedia layanan internet MyRepublic sebesar 10 juta rupiah, namun uang tesebut tak diperguanakan sendirian uang tersebut dibagikan pada pengurus Rt dan Rw setempat.

Ketua LSM DPC Kota Serang Geram Banten Indonesia, Rahmat SH Menjelaskan pemasangan tiang wifi MY Republic di Kelurahan Cigoong di duga tidak memiliki ijin setelah dirinya  menelusuri ke dinas terkait di Pemerintahan Kota Serang, Tetapi tiang – tiang wifi sudah di pasang di sepanjang jalan permukiman kelurahan Cigoong.

“Setalah melakukan investigasi bahwa menurut wasbang pihak PT SGN sudah memberikan uang kordinasi sebesar RP. 10 Juta lebih Kepada bapak lurah Cigoong,” jelasnya,  pada Senin ( 6/10/25)

“Padahal Pemasangan tiang-tiang tersebut dinilai ilegal karena tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait,” lanjutnya.

Dirinya mengakusudah melakukan investigasi atas berdirinya tiang tiang wifi ilegal, Tak hanya itu Ia juga bahkan telah mengkonfirmasi pada lurah Cigoong melalui Ponselnya.

“Saat itu Pak Lurah membenarkan menerima uang dari wasbang pihak SGN dan uang tersebut sudah kami bagikan kepada aparatur setempat yaitu Ketua RT dan RW , ” kutipnya ucapan Pak Lurah.

Salah satu Ketua RT di Kelurahan Cigoong mengaku mereka tidak menerima uang dari pemasangan tiang wifi yang di duga ilegal atau tidak memiliki ijin resmi dari dinas terkait Pemerintah Kota Serang, namun Ia mengakui pernah menerima sebesar 250 Ribu tupiah

“Belum pernah terima  250 ribu dari pak Lurah bilang uang dari pemasangan tower,” ujarnya.

Dilansir dari media lokal setempat, Lurah Cigoong Jakar mengkalrifikasi persoalan tersebut, Dirinya  membantah isu tersebut karena menurutnya info tersebut tidak utuh alias terpotong hingga menyebabkan masyarakat banyak bertanya.

“Isu yang menyebut saya menggondol uang koordinasi itu tidak benar. Memang ada dana koordinasi dari pihak MyRepublic, tetapi penggunaannya dilakukan secara transparan dan melibatkan RT, RW, serta masyarakat,” ujar Jakar

Menurut Jakar, seluruh proses pemasangan tiang WiFi dilakukan sesuai prosedur dan hasil kesepakatan bersama antara pihak kelurahan, perwakilan RT dan RW, serta masyarakat setempat.

“Uang itu tidak saya gunakan untuk kepentingan pribadi. Dana tersebut disalurkan kepada seluruh RT dan RW yang ada di Kelurahan Cigoong, termasuk untuk kegiatan Karang Taruna,” katanya.

Ia menjelaskan, dana koordinasi yang diterima dari pihak penyedia jaringan dibagikan kepada 16 RT dan 4 RW, serta sebagian digunakan untuk mendukung kegiatan masyarakat, seperti perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus dan program kepemudaan Karang Taruna.

“Semua sudah saya salurkan sesuai peruntukannya dan diketahui langsung oleh perwakilan RT dan RW,” tambahnya menegaskan.

Jakar berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang sempat beredar di masyarakat. Ia mengimbau warga untuk tidak mudah percaya pada isu yang tidak memiliki dasar fakta.

“Kami berharap masyarakat tetap menjaga konduksifitas dan tidak termakan isu yang menyesatkan. Pemerintah kelurahan akan terus bekerja secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Pihak kelurahan juga berencana memperkuat mekanisme komunikasi publik agar setiap kebijakan dan penggunaan dana yang melibatkan masyarakat dapat diketahui secara terbuka.

Dengan pernyataan resmi ini, Kelurahan Cigoong berharap kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah tetap terjaga dan program pembangunan di wilayah tersebut dapat terus berjalan tanpa gangguan isu yang tidak berdasar.(IHM/Army)

Pemasangan Tiang Wifi Pravider My Republic di Kelurahan Cigoong Kecamatan Walantaka Kota Serang Banten, di Duga Ilegal Tidak Memiliki Ijan dari Dinas terkait ” Pendornya adalah PT SGN Oknum Kepala di Duga Terima Uang Kordinasi Rp. 10 Juta lebih ” di Soroti oleh Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Geram Banten Indonesia DPC Kota Serang, Senin ( 6/10/2025)

Rahmat.SH, Ketua LSM Geram Banten Indonesia Menjelaskan pemasangan tiang wifi MY Republic di Kelurahan Cigoong di duga tidak memiliki ijin setalah menelusuri ke dinas terkait di Pemerintahan Kota Serang, Tetapi tiang – tiang wifi sudah di pasang di sepanjang jalan permukiman kelurahan Cigoong.

Setalah melakukan investigasi bahwa menurut wasbang pihak PT SGN sudah memberikan uang kordinasi sebesar RP. 10 Juta lebih Kepada bapak lurah Cigoong, Tuturnya.

Menurut Rahmat setelah konfirmasi ke bapak lurah Cigoong melalui Ponselnya. pak Lurah membenarkan menerima uang dari wasbang pihak SGN dan uang tersebut sudah kami bagikan kepada aparatur setempat yaitu Ketua RT dan RW , Tuturnya.

Lanjut Rahmat mengatakan setelah dikonfirmasi salah satu Ketua RT di Kelurahan Cigoong bahwa mereka tidak menerima uang dari pemasangan tiang wifi yang di duga ilegal atau tidak memiliki ijin resmi dari dinas terkait Pemerintah Kota Serang, Ketua RT tersebut pernah menerima sebesar Rp.250 Ribu dari bapak lurah bilangnya uang dari pemasangan tower, Tegasnya.

Sampai berita ini di terbitkan Awak media akan konfirmasi ke dinas terkait dan walikota serang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *