garudasaktinews.com – Sukabumi, Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya warga Palabuhanratu dan sekitarnya. Dalam waktu dekat, masyarakat dapat menikmati layanan keimigrasian, termasuk pembuatan paspor, secara langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi.

Kabar baik ini disampaikan setelah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, bersama Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sukabumi, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, pada pekan ini.
“Alhamdulillah, hasil pertemuan membawa kabar baik bagi masyarakat. Insyaallah mulai minggu depan, layanan keimigrasian—khususnya layanan paspor—akan hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi,” ujar H. Ali Iskandar.
Menurutnya, kehadiran layanan keimigrasian di MPP menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan layanan.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Mari bersama-sama manfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
H. Ali Iskandar juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan menjaga keberlangsungan MPP sebagai pusat layanan terpadu lintas instansi.
“Semangat menebarkan kemanfaatan untuk semua menjadi prinsip utama kami. Dengan hadirnya layanan paspor di MPP, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke luar daerah untuk mengurus dokumen keimigrasian,” tuturnya.
Dengan sinergi antara DPMPTSP, Bagian Organisasi Setda, dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas bagi seluruh warga.







