Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Bersama Bupati dan Forkopimda Sidak ke Pasar Palabuhanratu: Temukan Dugaan Pengurangan Takaran Minyakita

SUKABUMI1110 Views

garudasaktinews.com – Sukabumi, 20 Maret 2025 – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM., serta unsur Forkopimda, melakukan monitoring ke Pasar Semi Modern Palabuhanratu. Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok menjelang Idul Fitri 1446 H, sekaligus menindaklanjuti laporan terkait dugaan pengurangan takaran pada minyak goreng subsidi Minyakita.

Dalam sidak tersebut, Ketua DPRD mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah dalam melakukan inspeksi dan pendataan di pasar. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa stok bahan pangan di Pasar Palabuhanratu dalam kondisi aman dan harga relatif stabil, sehingga masyarakat dapat berbelanja kebutuhan Lebaran tanpa kekhawatiran berlebih.

Namun, sidak juga mengungkap adanya kejanggalan pada kemasan Minyakita. Ditemukan bahwa minyak goreng bersubsidi dalam kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 800 ml. Sementara itu, Minyakita dalam kemasan plastik masih sesuai dengan takaran yang tertera.

“Minyak kita yang dalam kemasan plastik sudah sesuai, satu liter benar-benar satu liter. Namun, yang dalam kemasan botol, meskipun tertera satu liter, setelah dicek ternyata hanya berisi 800 mililiter,” ungkap Budi Azhar Mutawali.

Menanggapi temuan ini, Ketua DPRD meminta Kapolres Sukabumi untuk segera melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab ketidaksesuaian takaran tersebut. Ia menegaskan bahwa perlindungan konsumen harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak dirugikan oleh praktik perdagangan yang tidak adil.

“Saya merekomendasikan kepada Pak Kapolres untuk menindaklanjuti dan menyelidiki temuan ini. Kita harus mencari tahu di mana letak kesalahannya agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” tambahnya.

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM., turut menegaskan bahwa Pemkab Sukabumi akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan regulasi perdagangan, khususnya terkait produk bersubsidi, tetap berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Sidak ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasar dan melindungi hak konsumen. Dengan langkah tegas yang diambil, diharapkan tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat, sehingga kebutuhan bahan pokok menjelang Idul Fitri dapat terpenuhi secara adil dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *