“Kejam kali Perlakuan gurumu, nak”

Kota Medan

Pendidikan2230 Views

garudasaktinews.com-Siswa kelas IV SD Abdi Sukma  anak tukang bangunan di Kota Medan, Sumatera Utara, harus belajar di lantai setelah disuruh wali kelasnya karena menunggak uang sekolah selama 3 bulandisekolah swasta. Yayasan Abdi Sukma, orang tua siswa tersebutpun mempertanyakan perihal tersebut kepada wali kelas yang saat itu sedang berada di kelas, kejadian ini  terjadi pada Jumat (10/1/2025)

Menurut Kamelia(38), Orang tua siswa bernisial MA , wali kelas membuat aturan baru. Bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh mengikuti kegiatan belajar-mengajar.

MA Siswa Kelas IV SD ABdi Sukma 2 hari harus duduk dilantai karena tak mampu melunasi tunggakan SPP

“Di hari Rabu, tanggal 6 (Januari) masuk sekolah kan, jadi sekitar tiga hari itu dia memang duduknya di lantai tanpa sepengetahuan saya,” kata Kamelia, Jumat (10/1/2025).

Anak Kamelia belum bisa mengambil rapor karena masih menunggak uang sekolah. Peraturan itu dibuat sendiri oleh wali kelas tanpa sepengetahuan kepala sekolah.

“Jadi gini ceritanya, saya memang belum melunasi uang SPP awalnya, tapi wali kelasnya itu kan membuat peraturan kalau sudah terima rapor, baru muridnya bisa mengikuti pelajaran,” sebutnya.

Ia menuturkan, Anaknya dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan, hukuman itu sudah dijalani anaknya selama dua hari, dari tanggal 6 hingga 7 Januari 2025. Anaknya duduk di lantai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

“Dari Senin (6/1/2025), anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 13.00,” ucapnya.

Kamelia yang tinggal di Jalan Brigjen Katamso Medan mengakui anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180 ribu, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair. Dan saat ini dirinya  tidak memiliki uang untuk membayar.

Kamelia bercerita, awalnya anaknya juga tidak boleh mengikuti ujian akhir semester saat duduk di bangku kelas III SD, namun dia telah meminta kompensasi waktu pembayaran kepada kepala sekolah dan anaknya diizinkan mengikuti ujian. Namun, anaknya tidak mendapatkan rapot. Kemudian Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025). Dia ingin menjual handphone-nya terlebih dahulu untuk tambahan membayar uang sekolah. Namun, sebelum dia pergi ke sekolah, dia sempat mendengar cerita anaknya yang malu datang ke sekolah karena dihukum belajar di lantai oleh gurunya.

“Malu, loh Mak, ke sekolah. Kenapa malu? (tanya saya)”

” Disuruh duduk di semen, gara-gara belum ambil rapot lah, sejak Senin sampai Selasa,” ungkap Kamelia menirukan ucapan anaknya.

Kala itu Kamelia tidak langsung percaya, sehingga pada Rabu (8/1/2025) dia langsung datang ke sekolah.

“Begitu sampai gerbang sekolah, kawan-kawan anak saya ngejar saya, sambil bilang, ‘Ambillah rapotnya, Bu, kasihan kali (MA) duduk di semen kayak pengemis.’ ujarnya menirulan ucapan teman-teman MA

Di situ saya sempat nangis gitu kan, ya Allah, kok kayak gini kali,” ujar Kamelia.

Lalu saat tiba di ruang kelas, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai sementara teman-teman yang lain duduk di kursi. “Saya bilang ke anak saya, “Kejam kali guru mu, nak”.

Baru datang wali kelasnya dan langsung bilang,

“Peraturannya kalau belum bayar tidak dibenarkan sekolah,'” ujar wali kelas anaknya nya yang baru datang, seperti ditirukan Kamelia

Lanjut Kamelia, wali murid menyuruh anaknya duduk di lantai karena sang anak tidak mau disuruh pulang.

Kamelia, saat debat dengan Walikelas melihat anaknya duduk di lantai

“‘Anak ibu sudah saya suruh pulang tetapi dia tidak mau pulang.’ Jadi dia tidak boleh belajar? Kata saya, terus saya bilang, ‘Dulu saya sekolah tapi tidak gini juga caranya, dihukum kayak gini,'” ujar Kamelia menceritakan perdebatan dengan wali murid anaknya. Selanjutnya, tidak berselang lama, kepala sekolah SD tersebut hadir dan menengahi.

Kamelia lalu bertanya kepada kepala sekolah tersebut apakah aturan itu diberlakukan oleh sekolah. “Saya tidak tahu,” kata Kamelia menirukan ucapan kepala sekolah.

Kepada sejumlah awak media, kepala sekolah Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, menjelaskan, awalnya dirinya tidak mengetahui siswa kelas IV SD tersebut duduk di lantai saat proses belajar mengajar di sekolah. Dikatakan Juli, pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai. Juli mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap wali murid dan wali kelas secara langsung.

Sebagai kepala sekolah, dia sudah meminta maaf kepada orangtua siswa tersebut. Untuk tindakan tegas terhadap wali kelas, kata Juli, pihaknya belum bisa memutuskan secara langsung. Senin pekan depan, sekolah akan melakukan rapat kembali dengan ketua yayasan dan bendahara untuk memutuskan sanksi kepada wali kelas tersebut.(ARMY)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *