GARUDASAKTINEWS.COM-Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang menerima kiriman karangan bunga bernada sindiran pada Senin(29/25) . Kiriman karangan bunga itu mengkritik kinerja BPN dalam kasus penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di area pagar laut Desa Kohod, yang sempat membuat heboh publik.
Seperti diketahui, Penerbitan Sertifikat HGB: BPN Kabupaten Tangerang menerbitkan sertifikat HGB di kawasan pagar laut, yang berada di pesisir utara Tangerang. Sertifikat ini menjadi dasar berdirinya pagar laut tersebut.
Saat itu Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan melakukan investigasi internal. Sebagai hasilnya, enam pegawai dipecat dan dua lainnya diberi sanksi terkait kasus ini. Bareskrim Polri pun menahan empat tersangka terkait pemalsuan dokumen yang berhubungan dengan sertifikat HGB di area pagar laut, kini ke-4 tersanka sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang.
Kasus ini menarik perhatian publik sejak lama namun klimaknya terjadi disaat pagar laut yang dibangun di perairan Tangerang akhirnya dibongkar oleh TNI Angkatan Laut bersama nelayan, sehingga akses melaut nelayan kembali terbuka. Diketahui juga pada September 2025, 210 bidang sertifikat yang terdaftar terkait pagar laut dilepaskan secara sukarela oleh pemiliknya padahal telah terjadi maladmitrasi
Karangan bunga yang , bertuliskan “Turut Berduka Cita Atas Matinya Keadilan di Kantor BPN Kabupaten Tangerang”. Karangan bunga tersebut merupakan bentuk protes dan kritik terhadap kinerja BPN terkait kasus tersebut.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat tanah di wilayah perairan. Karangan bunga tersebut menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap penanganan kasus ini Sejumlah karangan bunga bernada sindiran dikirim ke Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa pada akhir September 2025. Karangan bunga tersebut berisi kritikan terhadap lambannya pelayanan dan kinerja yang dianggap tidak maksimal.
Karangan bunga mulai terlihat di depan kantor BPN Kabupaten Tangerang bertepatan menjelang peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HATARU) pada 29 September 2025.
Beberapa karangan bunga berisi ucapan “duka cita” yang ditujukan kepada BPN Kabupaten Tangerang. Ungkapan ini merupakan sindiran keras atas pelayanan yang dinilai mengecewakan masyarakat.
Pengiriman karangan bunga tersebut selain merupakan bentuk protes dan kekecewaan publik terhadap dugaan pelayanan yang tidak maksimal, bahkan lambat, dalam mengurus sertifikat tanah.
Kepala BPN Kabupaten Tangerang Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin, telah merespons hal ini dengan menyampaikan permintaan maaf atas pelayanan yang dianggap tidak maksimal, Permintaan maaf ini disampaikan usai menggelar acara audensi bersama pemohon didampingi kuasa hukumnya pada Senin(29/9/25) di ruang utama kantr BP Kabupaten Tangerang.
“Mohon maaf, karena setiap bulan, berkas yang masuk bisa sampai 18 ribu berkas, dan ada kemungkinan berkas yang masuk mengalami keterlambatan. Karena, ada yang harus validasi ke lapangan dan ada juga panitia yang fokus ke desa sehingga berkas itu bukak balik. Namun, semua itu proses untuk memperbaiki kinerja pada pelayanan kami ke masyarakat,” ujarnya.
Iapun, meminta maaf dan menjelaskan terkait komunikasi kepada pemohon yang dikatakan “Hilang” oleh salah satu stafnya ternyata miskomunikasi. Karena, berkas tersebut ada ditumpukan arsip.
“Ada, tidak hilang, berkasnya sudah saya minta ke kasie PPS untuk dikaji dan dianalisa parsial oleh tim pengukuran. Setelah itu, baru kita bisa ambil keputusan. Karena kami pastikan dulu kelengkapan berkasnya dari permohonan. Kalau, sudah lengkap akan kami panggil pihak pemohon untuk konfirmasi dan klarifikasi,” paparnya.




