Terungkap sudah ketidaksesuaian pembelian BBM pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang pada tahun 2023 sebesar Rp767.450.000 , Sejumlah supir nakal secara kolektif berusaha mengganti uang tersebut
Garudasaktinews.com-Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi membenarkan ketidaksesuaian belanja BBM pada tahun 2023 sebesar Rp767.450.000 yang direkayasa hingga menjadi temuan
Namun dirinya mengklaim jika temuan ketidaksesuaian tersebut sudah diselesaikan dengan mengembalikan seluruh selisih pembayaran ke kas daerah.
Adapun sumber anggarannya pengembaliannya berasal dari supir truk pengangkut sampah di lingkungan DLHK.
“Itu sudah selesai ketika pemeriksaan BPK masih berjalan. Pengembalian kelebihannya diambil dari sopir. Rp700 juta itu sebetulnya kecil, kalau dari jumlah (kebutuhan) bbm semua,” katanya, Jumat lalu
Lebih lanjut ,Fachrul mengaku bahwa pihaknya juga telah melakukan perbaikan sistem pembayaran BBM agar kasus kelebihan bayar ini tidak terus terjadi di DLHK Kabupaten Tangerang.
“Tahun ini tidak ada lagi sistem reimburse, sekarang semuanya sudah pakai nontunai, pakai kartu. Dengan begini kan terukur, sopir sudah punya ini (cashless), satu sopir pegang satu,” pungkasnya.
Catatan terkonfirmasi Garudasaktinews.com.
~Laporan pertanggungjawaban format struk bukti pertanggungjawaban berbeda dengan struk hasil konfirmasi.
~Alamat dan nomor telepon yang tercetak di struk bukti pertanggungjawaban tidak sesuai dengan alamat SPBU.
~ Jenis kertas, ukuran dan cetakan struk yang menjadi bukti pertanggungjawaban tidak sesuai dengan struk dari SPBU
~ Nomor pompa pada struk bukti pertanggungjawaban tidak mengeluarkan produk BBM hasil konfirmasi.
~Nama operator yang tercetak pada struk bukti pertanggungjawaban tidak terdaftar pada SPBU yang dikonfirmasi.
~Tidak ada kode SPBU pada struk bukti pertanggungjawaban.
Para Supir DLHK Patungan kembalikan uang ke Kas daerah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengungkap asal uang yang dikembalikan ke Kas Daerah pada pembelian BBM tahun 2023.
Ia mengatakan jika uang sebesar Rp767.450.000 itu berasal dari dana kolektif seluruh sopir truk sampah di wilayah Kabupaten Tangerang. Artinya, setiap sopir harus mengembalikan Rp3.336.000.
Menurut Fachrul, keputusan ini diambil sebab temuan BPK tersebut bermula dari ulah ‘kenakalan’ sopir truk.
“Pengembalian kelebihannya diambil dari sopir. Rp700 juta itu sebetulnya kecil, kalau dari jumlah (kebutuhan) bbm semua,” Uangkapnya
“Kelebihan itu sebetulnya itu di sopir bukan di Dinas. Ketika saya lihat, kelebihannya ada yang Rp100 ribu, Rp200 ribu, variatif lah,” tambahnya.
Ia menyebut jika temuan BPK terkait ketidaksesuaian struk pembelian bahan bakar merupakan hal yang wajar.
Terlebih menurutnya, sebagian besar truk pengangkut sampah yang dimiliki DLH telah usang dan boros BBM.
“Jumlah armada di Kabupaten Tangerang ada 230, tapi hampir setengahnya mobil tua, karna tua jadi konsumsi bbmnya boros,”Ujarnya
Kendati demikian, Fachrul Rozi mengklaim jika temuan BPK tersebut sudah diselesaikan dengan mengembalikan seluruh selisih pembayaran ke kas daerah.
Adapun sumber anggarannya pengembaliannya berasal dari supir truk pengangkut sampah di lingkungan DLHK.(MS)