GARUDASAKTINEWS.COM-Kepala Desa Wanayasa, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, melaporkan dugaan kasus penipuan proyek pengadaan website Desa ke Polisi. Dalam keterangannya, Tobri didampingi Sekdes Hafiz menyampaikan bahwa pihak desa telah melakukan pembayaran penuh melalui transfer pada tahun 2023 sebesar Rp37.055.000, namun hingga saat ini, website yang dijanjikan belum juga terealisasi.
“Kami sudah membayar lunas sejak tahun lalu, tetapi sampai sekarang website tersebut belum ada bentuknya. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini,” ujar Tobri.
Tobri mengaku hanya melaporkan pihak ketiga yakni salah satu rumah konsultan berinisial IUG. Pihak ketiga tersebut yang mengerjakan website desa di desanya bukan pihak yang lain.
yang saya laporkan itu rumah konsultan, orangnya atas nama Alung,”ujarnya
Terkait pengadaan website desa di Desa Wanayasa, Tobri menjelaskan proyek itu dilakukan pada tahun 2023 melalui Rumah Konsultan IUG,
“Perantaranya namanya Alung, kita kenal dari salah satu pejabat di Kecamatan Pontang,” terangnya.
Pada tahun 2023 itu, pihaknya sudah melunasi pembayaran pekerjaan website desa melalui transfer ke rekening rumah konsultan tersebut sebesar Rp37.055.000. Namun, website yang dijanjikan tidak kunjung selesai.
Tobri mengungkap sudah beberapa kali menjalin komunikasi dengan Alung. Namun hingga kini belum ada itikad baik dari Alung.
“Sampai saat ini websitenya enggak ada, kami sudah beberapa kali menjalin komunikasi, kami hubungi orangnya juga sudah susah, terpaksa kami ambil jalan hukum,” ujarnya.
Karena itu, Tobri berencana akan melaporkan persoalan ini ke Polres Serang. Sehingga tidak menjadi temuan saat pemeriksaan laporan keuangan desa dan memberikan efek jera kepada pihak ketiga yang nakal.
“Saya sebelumnya ke Polda, dari Polda mengarahkan ke Polres, beberapa hari ke depan saya akan lapor ke Polres sekaligus membawa saksi,” ucapnya.
Sekretaris Desa Wanayasa, Hafiz menambahkan, pada tahun 2023 sempat diberikan akses website oleh pihak penyedia. Namun bentuknya masih trial.
“Bentuknya masih demo (trial), sekarang kita gak punya akses lagi ke websitenya,” katanya.
Ia menegaskan pihak penyedia website itu ialah Rumah Konsultan IUG,
“Bukti transfernya juga ada di bendahara, kami transfer ke rumah konsultan tersebut, bukan ke perorangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan IUG, Lili Nazarudin membenarkan jika rumah konsultan tersebut berada di bawah naungan organisasinya.
Ia juga tidak membantah jika ada keluhan dari berbagai desa terkait website desa. Rumah konsultan itu, dikelola oleh seorang berinisial HRS.(Lis/ARMY)