DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025, Bupati: Penyesuaian untuk Respons Dinamika dan Kebutuhan Prioritas

Berita, SUKABUMI20417 Views

garudasaktinews.com – Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif melalui Rapat Paripurna ke-28 Tahun Sidang 2025, yang digelar pada Senin, 4 Agustus 2025, di Ruang Rapat Utama DPRD. Agenda utama dalam sidang tersebut adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam nota pengantar yang disampaikan, Bupati Sukabumi menjelaskan bahwa perubahan APBD ini bukan sekadar formalitas tahunan, namun merupakan langkah strategis dalam merespons ketidaksesuaian antara asumsi awal dan realisasi di lapangan. Hal ini juga selaras dengan Pasal 161 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur bahwa perubahan APBD dimungkinkan dalam situasi khusus seperti pelampauan atau penurunan pendapatan, pergeseran belanja, hingga kondisi darurat.

“Perubahan ini lahir dari hasil evaluasi semester pertama 2025, dan mempertimbangkan perkembangan makro ekonomi, target-target baru, serta dinamika belanja prioritas. Landasan regulasi utama tetap mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025, dengan dukungan kesepakatan perubahan KUA dan PPAS bersama DPRD yang sudah disetujui 21 Juli lalu,” terang Bupati Asep Japar.

Sementara itu, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa perubahan ini sangat penting mengingat berbagai tantangan dan program strategis yang harus dikejar di paruh kedua tahun anggaran.

“Di tahun ini, dinamika pembangunan cukup luar biasa. Maka dari itu, penyesuaian anggaran perlu dilakukan agar postur anggaran tetap selaras dengan realita serta mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah dalam RPJMD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi juga menyoroti pentingnya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) sebagai pilar utama pembiayaan daerah. “Kita perlu melihat kembali target pendapatan. Jika memungkinkan, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi perlu digenjot agar PAD kita meningkat, dan pada akhirnya mampu membiayai lebih banyak program pro-rakyat,” tambahnya.

Perubahan APBD ini diharapkan dapat menjadi ruang akselerasi bagi program-program prioritas seperti pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sukabumi dinilai menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan fiskal dan ketepatan arah pembangunan.

Dengan semangat kolaborasi dan adaptasi terhadap dinamika yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui APBD perubahan 2025 siap menjawab tantangan sekaligus mempercepat pencapaian target-target strategis daerah hingga akhir tahun anggaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *