garudasaktinews.com – Sukabumi – Dalam suasana Ramadan yang penuh berkah, DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna pada Kamis, 6 Maret 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan mengusung dua agenda penting.
Agenda pertama adalah penyampaian keputusan hasil penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Hukum Daerah. Penyempurnaan ini bertujuan untuk memastikan regulasi daerah lebih relevan, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan hukum nasional.
Agenda kedua adalah penyampaian laporan kegiatan reses anggota DPRD tahun 2025. Setiap anggota dewan melaporkan hasil kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, yang mencakup aspirasi, usulan, serta permasalahan yang disampaikan langsung oleh masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa kedua agenda tersebut sangat strategis. “Penyempurnaan Raperda tentang Produk Hukum Daerah merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas regulasi di Kabupaten Sukabumi. Sementara itu, laporan kegiatan reses menjadi dasar bagi DPRD untuk merumuskan kebijakan yang lebih pro-rakyat,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Sukabumi untuk terus memperkuat peran legislatif dalam membangun daerah. Dengan adanya penyempurnaan regulasi dan laporan reses, diharapkan kebijakan yang dihasilkan semakin berpihak pada kepentingan masyarakat.