garudasaktinews.com – Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025 pada Selasa (2/7/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Agenda utama rapat ini adalah pengambilan keputusan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbara Yusuf, SM. Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan sejumlah undangan lainnya.
Adapun dua Raperda yang dibahas dan disepakati dalam rapat tersebut yaitu:
-
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan
-
Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Pengambilan keputusan didahului dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD, yang disampaikan oleh Ramzi Akbara Yusuf, SM, serta laporan dari Panitia Khusus I DPRD, yang disampaikan oleh Saeful Rahman, S.Sy., MH. Keduanya memaparkan hasil pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung pada tanggal 24–26 Juni 2025.
Setelah laporan selesai disampaikan, dilakukan pengambilan keputusan melalui persetujuan bersama anggota dewan yang hadir. Bupati Sukabumi, dalam pendapat akhirnya, mengapresiasi kerja kolaboratif antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun dan membahas dua Raperda tersebut.
“Kedua Raperda ini merupakan bagian penting dari upaya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta mendukung kesinambungan demokrasi di Kabupaten Sukabumi,” ujar Bupati.
Usai penyampaian pendapat akhir, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD sebagai bentuk kesepakatan formal. Selanjutnya, kedua Raperda akan diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi dan penerbitan nomor registrasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan Raperda ini.
“Terima kasih kepada jajaran Badan Anggaran, Panitia Khusus I DPRD, perangkat daerah, serta TAPD atas kerja keras dan sinergi yang telah ditunjukkan hingga proses pembahasan Raperda ini selesai dan disepakati,” ucapnya.
Rapat paripurna ini mencerminkan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pemerintahan yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.