garudasaktinews.com – Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-22 Tahun Sidang 2025 pada Kamis, 19 Juni 2025, bertempat di ruang rapat utama DPRD. Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Kehadiran unsur pimpinan DPRD tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan lembaga legislatif dalam mengawal proses evaluasi dan penyempurnaan Raperda APBD.
Turut hadir pula Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum
Dalam rapat tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangan, catatan, koreksi, saran, hingga pertanyaan terkait dengan isi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Berikut daftar juru bicara fraksi-fraksi DPRD yang menyampaikan pandangan umumnya:
-
Fraksi Partai GOLKAR & PAN: Edi Sudrajat, SE
-
Fraksi Partai GERINDRA: Syarif Hidayat
-
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa: Nandar, S.Pd
-
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera: Uden Abdunnatsir
-
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: Sendi A. Maulana
-
Fraksi Partai Demokrat: Lugi Septiandi Herman
-
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan: Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini disampaikan sebagai bentuk pengawasan sekaligus kontribusi terhadap penyempurnaan dokumen Raperda. Seluruh catatan dan masukan tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan Pemerintah Daerah dalam memberikan tanggapan pada rapat berikutnya.
Apresiasi atas Opini WTP dan Harapan Penyempurnaan Raperda
Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi pemikiran dari seluruh fraksi.
“Kami mengapresiasi capaian opini WTP yang menjadi bukti komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik. Terima kasih juga kepada seluruh fraksi atas masukan konstruktifnya. Semoga hal ini dapat memperkaya substansi Raperda dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Rapat Paripurna ke-22 ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 sebelum masuk ke tahap penetapan. DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran daerah benar-benar akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.