garudasaktinews.com – Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD akan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha. Raperda ini disusun sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukabumi.
Adapun tujuan utama dari Raperda ini meliputi:
✅ Membuka lebih banyak lapangan kerja,
✅ Meningkatkan pendapatan warga,
✅ Menurunkan angka kemiskinan,
✅ Mewujudkan kejayaan bangsa serta kemandirian daerah.
Pemerintah daerah sangat menantikan masukan, saran, serta dukungan dari seluruh pihak agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan adanya regulasi yang mendukung investasi, diharapkan Kabupaten Sukabumi semakin berkembang dan menjadi daerah yang lebih maju serta sejahtera.