garudasaktinews.com – Sukabumi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan audiensi dari Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Koordinator Wilayah VI Sukabumi–Cianjur pada Jumat, 25 Juli 2025. Pertemuan berlangsung di ruang rapat DPMPTSP dan dihadiri jajaran pimpinan dinas serta pengurus Apersi Korwil VI.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi sarana dialog strategis untuk menyelaraskan langkah antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, khususnya di sektor pengembangan perumahan.
“Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, mempermudah proses perizinan, dan memastikan pembangunan perumahan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dalam forum ini, sejumlah poin utama menjadi fokus pembahasan, antara lain:
-
Penyelenggaraan perizinan yang efektif, transparan, dan sesuai standar pelayanan.
-
Kemudahan berusaha bagi pengembang, termasuk pengurangan hambatan birokrasi.
-
Persyaratan dasar yang harus dipenuhi sebelum proyek berjalan, seperti kesesuaian tata ruang dan kelayakan lingkungan.
-
Kebijakan pajak dan retribusi daerah yang mendukung keberlanjutan usaha sekaligus memberi kontribusi positif bagi pendapatan daerah.
Ketua Apersi Korwil VI Sukabumi–Cianjur, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi keterbukaan DPMPTSP dalam menerima masukan dan memberikan penjelasan terkait regulasi yang berlaku.
“Kami berharap sinergi ini dapat mempercepat realisasi proyek-proyek perumahan yang aman, legal, dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Audiensi ini diakhiri dengan kesepahaman untuk memperkuat koordinasi, termasuk melalui forum rutin dan pemanfaatan teknologi digital perizinan. Dengan demikian, diharapkan investasi di sektor perumahan di wilayah Sukabumi dan Cianjur dapat tumbuh secara berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.