garudasaktinews.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup memulai pengelolaan sampah berbasis komunitas baik di tingkat kecamatan dan kelurahan. Upaya dilakukan untuk mengurangi timbulan sampah di TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari yang sudah overload.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin yang menyaksikan penandatanganan serah terima sarana prasarana persampahan kepada kecamatan menyampaikan, penyerahan ini juga disertai dengan operator serta dukungan anggaran. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di kota Tangerang, yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa (31/12/2024).
“Penyerahan sarana-prasarana ini adalah bagian dari pelaksanaan Perwal Nomor 10 / 2019 terkait Pelimpahan Kewenangan Persampahan. Harapannya, pengelolaan sampah dapat lebih efektif dengan melibatkan masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Ditandai dengan serah terima sarana prasarana persampahan becak motor (bentor), Nurdin menegaskan, pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah, dimulai dari rumah tangga. Adapun, jumlah sarana yang diserahkan ke wilayah mencakup 104 kelurahan dengan total 208 unit bentor
“Kami ingin mendelegasikan pengolahan sampah ini ke kecamatan hingga kelurahan, nanti di sana akan ada proses penyadaran kepada warga bahwa pengelolaan sampah ini tanggung jawab kita bersama”,terangnya.
Nurdin berharap, Warga dapat melakukan pemilahan sampah organik dan non-organik, serta menghidupkan kembali fungsi bank sampah.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, pengelolaan sampah di Kota Tangerang diharapkan semakin terintegrasi dan berkelanjutan,” harapnya.
Selain upaya di tingkat masyarakat, lanjut Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini, pemerintah juga memperkuat pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sampah yang terkumpul akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif.