garudasaktinews.com – Sukabumi, 2025 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menargetkan akreditasi laboratorium lingkungan hidup pada tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi peningkatan mutu layanan pengujian lingkungan sekaligus sebagai upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menegaskan bahwa akreditasi ini bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan kredibilitas laboratorium dalam memberikan layanan uji lingkungan yang lebih akurat dan terpercaya.
“Dengan akreditasi ini, laboratorium lingkungan hidup DLH Kabupaten Sukabumi akan memiliki standar yang diakui secara nasional. Ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap hasil uji kualitas lingkungan yang kami keluarkan,” ujar Prasetyo.
DLH menargetkan laboratorium ini menjadi rujukan utama dalam pengujian kualitas air, udara, dan tanah di Kabupaten Sukabumi. Akreditasi ini akan membawa berbagai manfaat, di antaranya:
🔹 Peningkatan Standar Mutu – Laboratorium akan menerapkan standar pengujian yang lebih ketat, sesuai dengan regulasi nasional dan internasional.
🔹 Dukungan terhadap Kebijakan Lingkungan – Hasil uji laboratorium yang akurat akan menjadi dasar bagi kebijakan lingkungan yang lebih efektif di Kabupaten Sukabumi.
🔹 Peluang Peningkatan PAD – Dengan status terakreditasi, laboratorium dapat melayani pengujian lingkungan dari berbagai sektor, termasuk industri, usaha, dan masyarakat, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DLH Kabupaten Sukabumi telah menyusun beberapa langkah konkret dalam proses menuju akreditasi, di antaranya:
✅ Peningkatan Sarana dan Prasarana
Laboratorium lingkungan hidup akan dilengkapi dengan peralatan uji yang lebih canggih dan sesuai dengan standar akreditasi nasional.
✅ Penguatan SDM dan Kompetensi Analis
Para tenaga analis laboratorium akan mendapatkan pelatihan intensif untuk meningkatkan keterampilan dalam pengujian lingkungan.
✅ Sertifikasi dan Uji Profisiensi
Laboratorium akan mengikuti uji profisiensi sebagai bagian dari persyaratan akreditasi serta memastikan hasil pengujian yang valid dan konsisten.
✅ Kolaborasi dengan Lembaga Terkait
DLH menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta berbagai institusi akademik untuk mempercepat proses akreditasi.
DLH Kabupaten Sukabumi berkomitmen menjadikan laboratorium lingkungan ini sebagai pusat pengujian lingkungan yang profesional dan berintegritas. Dengan akreditasi yang ditargetkan rampung pada 2025, diharapkan laboratorium ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Sukabumi.
“Kami optimistis bahwa dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, akreditasi ini bisa segera tercapai. Ini bukan hanya pencapaian DLH, tetapi juga langkah maju bagi Kabupaten Sukabumi dalam pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” tutup Prasetyo.
Jika ingin menambahkan detail tambahan seperti jadwal akreditasi atau kolaborasi dengan pihak lain, saya bisa menyempurnakan berita ini lebih lanjut. Bagaimana menurut Anda? 😊