Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Terus Berinovasi, Luncurkan Layanan Digital “Simpelin” untuk Permudah Urusan Adminduk

Berita, SUKABUMI30920 Views

garudasaktinews.com – Sukabumi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi terus berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Salah satu terobosan terbaru yang kini diterapkan adalah layanan digital Simpelin (Sistem Pelayanan Online), yang memungkinkan warga mengurus berbagai dokumen kependudukan secara daring.

Melalui inovasi Simpelin, masyarakat dapat mengajukan permohonan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), akta kelahiran, serta dokumen penting lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Asep Dedih, menjelaskan bahwa selain layanan daring, pihaknya juga aktif melakukan pelayanan langsung ke lapangan melalui program Jemput Bola (Jempol), terutama bagi warga yang mengalami kendala sosial atau keterbatasan akses.

“Selain inovasi Simpelin, Disdukcapil juga menerapkan sistem Jemput Bola. Kami turun langsung menindaklanjuti laporan warga yang belum memiliki NIK atau Kartu Keluarga. Laporan ini bisa berasal dari RT, RW, desa, maupun organisasi sosial seperti kader,” ungkap Asep Dedih dalam wawancara, Kamis (5/9/2025).

Menurutnya, program Jemput Bola ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil untuk memastikan seluruh warga Kabupaten Sukabumi tercatat secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan fisik dan mental.

Sebagai contoh, Asep menuturkan pelaksanaan kegiatan Jemput Bola di Desa Cianaga, di mana tim Disdukcapil memberikan pelayanan selama empat hari penuh — dua hari di desa dan dua hari di kecamatan. Petugas bahkan menginap di lokasi untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal dan seluruh warga terlayani.

“Kami turun ke lapangan bukan hanya karena ada kasus besar, tapi juga karena ada permintaan langsung dari pemerintah desa atau kecamatan. Prinsip kami, siapa pun berhak mendapat layanan Adminduk tanpa terkecuali,” tambahnya.

Asep juga mengimbau masyarakat Kabupaten Sukabumi agar segera mengurus dan memperbarui dokumen kependudukan mereka. Kelengkapan dokumen seperti KTP, KK, dan akta kelahiran sangat penting agar warga memiliki identitas resmi dan dapat mengakses berbagai layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial dengan mudah.

Melalui kombinasi layanan digital Simpelin dan program Jemput Bola, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, modern, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sukabumi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *