garudasaktinews.com – Sukabumi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan humanis. Melalui program Mopeling Sarasa (Mobil Pelayanan Keliling Saba Rahayat Desa), tim Disdukcapil melakukan perekaman KTP-el bagi kelompok rentan, yakni dua orang penyandang disabilitas dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta satu orang lanjut usia (lansia).
Mereka adalah Rusdan, warga Desa Muaradua, Ujang Ruswandi, warga Desa Undrusbinangun, serta Opit, lansia asal Desa Muaradua. Proses pelayanan dilakukan dengan pendekatan jemput bola di lingkungan domisili mereka, didukung oleh keluarga dan aparat desa setempat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa Mopeling Sarasa tidak hanya berorientasi pada pemenuhan hak administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Setiap warga negara berhak memiliki identitas kependudukan, termasuk saudara-saudara kita yang mengalami disabilitas atau gangguan kejiwaan. Ini adalah bagian dari pelayanan publik yang berkeadilan,” ujarnya.
Pelayanan ini sekaligus menegaskan bahwa Disdukcapil Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Melalui langkah tersebut, data kependudukan diharapkan menjadi lebih akurat dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung akses layanan sosial, kesehatan, hingga perlindungan hukum bagi seluruh warga, termasuk ODGJ dan lansia.
Dengan semangat pelayanan jemput bola, Mopeling Sarasa terus dikembangkan sebagai inovasi yang tidak hanya mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan, tetapi juga memperkuat prinsip inklusivitas dan keadilan sosial.