garudasaktinews.com – Sukabumi, Dalam rangka optimalisasi layanan publik berbasis data, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melakukan koordinasi teknis dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi terkait pemanfaatan data kependudukan. Pertemuan tersebut digelar pada Kamis (19/6/2025) di ruang rapat RSUD Sekarwangi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pemanfaatan data kependudukan yang bersumber dari Data Warehouse Dukcapil. Data ini sangat penting dalam mendukung pelayanan administrasi rumah sakit, termasuk dalam proses verifikasi identitas pasien, integrasi dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta efisiensi dalam pencatatan dan pelaporan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor seperti ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pemanfaatan Data Kependudukan.
“Koordinasi ini penting agar pemanfaatan data kependudukan oleh RSUD Sekarwangi berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan manajemen RSUD Sekarwangi menyambut baik langkah ini dan menyampaikan komitmennya untuk mematuhi regulasi serta menjaga keamanan data pribadi pasien sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut dibahas pula mekanisme akses data melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), standar pengamanan data, serta rencana tindak lanjut berupa penandatanganan perjanjian kerja sama antarinstansi.
Melalui sinergi ini, diharapkan pelayanan publik di sektor kesehatan dapat semakin cepat, tepat, dan berbasis data yang valid.







