garudasaktinews.com – Sukabumi, Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pembahasan digitalisasi layanan perizinan non berusaha di luar sistem Online Single Submission (OSS).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kemudahan, kenyamanan, kepastian, kecepatan, dan keakuratan dalam proses perizinan bagi masyarakat. Digitalisasi diharapkan dapat memangkas birokrasi yang berbelit serta memberikan akses layanan yang lebih transparan dan efisien.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik. “Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang lebih modern dan efektif agar masyarakat dapat mengurus perizinan dengan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Diharapkan, digitalisasi layanan perizinan non berusaha ini dapat mulai direalisasikan pada awal Syawal mendatang. Semoga Allah memudahkan setiap langkah dalam proses ini demi kemajuan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.