Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi Luncurkan “PAK CAMAT” untuk Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Lebih Mudah dan Cepat

SUKABUMI2811 Views

garudasaktinews.com– Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sukabumi resmi meluncurkan program inovatif “PAK CAMAT” (Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring di Kecamatan). Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.

Peluncuran “PAK CAMAT” merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan prima yang cepat, transparan, dan efisien. Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti **Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Pindah** secara daring melalui kantor kecamatan masing-masing.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi, H. Amir Hamzah, menjelaskan bahwa program ini hadir sebagai solusi untuk mengatasi kendala jarak dan waktu yang selama ini menjadi hambatan bagi masyarakat.

“Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Dukcapil di kabupaten. Cukup ke kantor kecamatan terdekat, mereka bisa mengajukan permohonan secara daring dan mendapatkan dokumen kependudukan lebih cepat dan mudah,” ungkapnya.

Melalui sistem digital, “PAK CAMAT” memungkinkan proses pendaftaran, verifikasi, hingga pencetakan dokumen dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan transparan. Dengan demikian, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sukabumi diharapkan semakin berkualitas dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.

Selain mempercepat layanan, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan. Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi mendorong masyarakat untuk segera mengurus Akta Kelahiran bagi bayi yang baru lahir serta memperbarui data kependudukan mereka sesuai kondisi terbaru, seperti pernikahan, perceraian, atau kepindahan domisili.

Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi berharap “PAK CAMAT” menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan kependudukan yang **modern, efisien, dan merata di seluruh kecamatan. Dengan adanya program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam pengurusan dokumen, tetapi juga turut berpartisipasi dalam transformasi digital layanan pemerintahan.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan “PAK CAMAT”, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor kecamatan terdekat atau laman resmi Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi.

Dengan inovasi ini, Kabupaten Sukabumi semakin siap menghadirkan pelayanan kependudukan yang cepat, mudah, dan transparan demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *