garudasaktinews.com – Sukabumi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Belakangan ini, beredar informasi melalui pesan singkat, media sosial, maupun aplikasi pesan instan yang mengajak masyarakat melakukan aktivasi IKD dengan meminta data pribadi, foto KTP, bahkan kode OTP. Modus tersebut dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Dukcapil atau pihak resmi pemerintah.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa seluruh layanan aktivasi IKD tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan oleh petugas resmi Disdukcapil, baik di kantor dinas maupun dalam kegiatan pelayanan keliling.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau panggilan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil. Aktivasi IKD tidak pernah dilakukan melalui tautan pribadi, apalagi dengan meminta kode OTP atau data sensitif lainnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses aktivasi IKD dilakukan secara langsung dan aman melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang dapat diunduh di Play Store. Warga cukup datang ke kantor Disdukcapil atau gerai pelayanan dengan membawa KTP-el dan perangkat ponsel yang terkoneksi internet untuk dibantu oleh petugas resmi.
Disdukcapil Kabupaten Sukabumi juga mengingatkan bahwa kode OTP bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas pemerintah.
“Jika menerima pesan mencurigakan atau permintaan data pribadi, segera abaikan dan laporkan ke petugas Dukcapil setempat,” tambahnya.
Melalui imbauan ini, Dinas Dukcapil berharap masyarakat dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi, serta hanya melakukan layanan kependudukan melalui jalur resmi pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi melalui kanal resmi media sosial dan kontak layanan masyarakat yang tersedia.







