GARUDASAKTINEWS.COM-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Barang Tahun 2023 hingga Triwulan III Tahun 2024 kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Sebelum penyerahan LHP, BPK terlebih dahulu meminta tanggapan dan rencana aksi (action plan) dari pejabat terkait di Kemenpora. “Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan komitmen pejabat terkait pada Kemenpora dalam menyelesaikan seluruh tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Anggota III BPK. Akhsanul Khaq, kepada Menpora Dito Ariotedjo, di Kantor Kemenpora, Jakarta, pada Senin (28/4)lalu.
Dalam proses pemeriksaan, BPK telah mengidentifikasi sejumlah area yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan belanja barang di lingkungan Kemenpora, antara lain terkait
- Pengelolaan Bantuan Pemerintah untuk Kegiatan Pembinaan Sentra Latihan Olahragawan Muda Potensial Nasional (SLOMPN),
- Pelaksanaan Belanja Sewa Kendaraan
- Pengelolaan Kegiatan Fasilitasi Pembinaan Olahragawan Nasional pada Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON).
Terkait penyelesaian tindak lanjut tersebut, BPK mendorong Kemenpora untuk melakukan percepatan penyelesaian rekomendasi guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. BPK juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan belanja barang untuk mendukung efektivitas program pembinaan pemuda dan olahraga nasional.
Akhsanul berharap bahwa hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola keuangan di Kemenpora.
“Semoga hasil pemeriksaan ini bermanfaat dalam meningkatkan kinerja pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di lingkungan Kemenpora,” pungkas Anggota III BPK.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Dirjen PKN) III BPK, Dede Sukarjo, Sekretaris Kemenpora, Gunawan Suswantoro, serta para pejabat struktural lainnya di lingkungan Kemenpora dan tim pemeriksa BPK.(Deen/Army)