Bawaslu Lebak Undang Ormas Badak Banten

Lebak

Politik135 Views

garudasaktinews.com, Sekretaris DPD Ormas  Badak Banten Lebak ,Rukmanul Hatta menerima surat undangan klarifikasi dari Bawaslu terkait laporan dugaan curi start kampanye yang dilakukan oleh salah satu tim pemenanganan Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati Lebak. Surat yang diterimanya hanya surat pemanggilan dirinya untuk klarifikasi pemberi keterangan tentang laporannya pada hari Sabtu, 7 September 2024 terkait curi start kampanye.

Rukmanul Hatta mengatakan  “Hari Sabtu 7 September saya bersama rekan-rekan Ormas BB mengadakan pelaporan kepada Bawaslu terkait salah satu bapaslon Bupati curi start kampanye di plaza Lebak beberapa hari lalu, sekarang saya mendapat surat undangan klarifikasi pemberi keterangan,” ujarnya saat diwawancara di Media Centre Bawaslu, pada Senin, 9 September 2024.

Rukmanul Hatta datang ke kantor Bawaslu dengan beberapa saksi untuk memberikan keterangan terkait curi start kampanye di 2 tempat.

“Selain di Plaza Lebak, kampanye juga dilakukan oleh Kepala Desa Rangkasbitung Timur di Kampung Cibahbul,” ucapnya.

“Karena ini menyangkut Kepala Desa, maka akan dibicarakan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan ke Pj. Bupati, kita lakukan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Bawaslu juga menjadwalkan akan memanggil  3 orang yang diduga menjadi aktor curi start kampanye tadi melalui surat resmi bawaslu.

“Ya, Bawaslu akan memanggil Sdr. Nabil Jayabaya, Regen, dan Amir Hamzah,” terangnya.

Rukmanul Hatta berharap, Bawaslu bisa menegakan peraturan yang berlaku dan bisa diterapkan tanpa tedeng aling-aling.

“Semoga dengan begitu Pilkada di Lebak bisa dilaksanakan secara Demokratis, jujur, adil, aman, dan kondusif serta bebas, umum, dan rahasia,” tukasnya. (Yusniar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *