Kadisdukcapil Kabupaten Sukabumi H. Amir Hamzah Hadiri Penyerahan Hibah Aset Rp1,94 Miliar dari KPK RI

Berita, SUKABUMI2789 Views

garudasaktinews.com – Sukabumi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, H. Amir Hamzah, menghadiri kegiatan penyerahan hibah aset tanah dan bangunan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/10/2026).

Hibah aset dengan nilai hampir Rp1,94 miliar tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan aset hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi sekaligus membuka peluang pemanfaatan aset negara untuk mendukung kepentingan masyarakat.

Prosesi penyerahan ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara (BMN) oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu, bersama Bupati Sukabumi, H. Asep Japar. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen dan sertifikat aset kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Aset yang diserahkan berupa dua bidang tanah beserta bangunan dengan luas total sekitar 19.700 meter persegi. Aset tersebut merupakan barang rampasan negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah oleh pelaku tindak pidana korupsi.

Dalam keterangannya, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyerahan aset merupakan bagian dari rangkaian akhir penanganan perkara korupsi, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan pengadilan.

Ia berharap aset yang telah diserahkan dapat dirawat dan dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah untuk menunjang program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain penyerahan hibah aset, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset, serta peluncuran Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK) yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Menurut Asep Guntur, penerapan sistem digital dalam pengelolaan aset dapat membantu meningkatkan efektivitas administrasi, mempermudah penataan dokumen, serta mengurangi risiko kehilangan atau terselipnya berkas. KPK juga akan mengevaluasi implementasi SIMPATIK sebagai salah satu inovasi digital Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan bahwa penerimaan hibah tersebut bukan sekadar menambah inventaris daerah, melainkan amanah yang harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan efektif.

Ia menegaskan bahwa aset yang diterima diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan pemerintah pusat, khususnya KPK RI, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati juga menjelaskan bahwa pengembangan SIMPATIK merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pengelolaan aset berbasis digital. Melalui sistem tersebut, pendataan, inventarisasi, serta pemetaan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal diharapkan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan terarah.

Kehadiran Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, H. Amir Hamzah, dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari partisipasi perangkat daerah dalam agenda pemerintah kabupaten terkait penguatan tata kelola pemerintahan, pengelolaan aset, serta pencegahan tindak pidana korupsi.

Melalui penyerahan hibah ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset yang diterima dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *