garudasaktinews.com – Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima hibah aset tanah dan bangunan senilai hampir Rp1,94 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penyerahan aset tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/10/2026).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, turut hadir dalam kegiatan yang menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola serta pemanfaatan aset pemerintah daerah tersebut.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara (BMN) antara Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol Asep Guntur Rahayu dengan Bupati Sukabumi H. Asep Japar.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset, sekaligus peluncuran Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK) yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyerahan aset merupakan bagian dari rangkaian akhir penanganan perkara tindak pidana korupsi, setelah melalui proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan pengadilan.
Aset yang diserahkan kepada Pemkab Sukabumi berupa dua bidang tanah beserta bangunan dengan luas total sekitar 19.700 meter persegi. Aset tersebut merupakan barang rampasan negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah oleh pelaku tindak pidana korupsi.
Menurut Asep Guntur, pengembalian aset kepada pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Dengan dikembalikan kepada Pemkab Sukabumi, aset ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah dapat mengajukan permohonan pemanfaatan aset rampasan negara lainnya yang dikelola KPK, termasuk kendaraan, sepanjang penggunaannya ditujukan bagi kepentingan masyarakat.
Asep Guntur berharap aset yang telah diserahkan dapat dirawat dan dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan yang sama, KPK mengapresiasi peluncuran SIMPATIK. Sistem digital tersebut dinilai dapat membantu pemerintah daerah dalam menata dan mengelola aset secara lebih efektif dibandingkan dengan mekanisme konvensional.
Digitalisasi pengelolaan aset juga diharapkan dapat meminimalkan berbagai risiko administrasi, seperti dokumen yang hilang, terselip, maupun persoalan dalam proses pendataan.
“Kami akan melakukan evaluasi ke depan terhadap aplikasi SIMPATIK sebagai produk Kabupaten Sukabumi, termasuk sejauh mana pelaksanaannya,” kata Asep Guntur.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa hibah aset tersebut bukan sekadar pengalihan pengelolaan, melainkan amanah yang harus dijaga dan dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, serta efektif.
“Penyerahan hibah ini diharapkan tidak hanya menambah daftar inventaris aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Menurut Bupati, penyerahan BMN eks barang rampasan negara tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan pemerintah pusat, khususnya KPK, dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati menambahkan, kehadiran SIMPATIK merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sukabumi dalam memperkuat pengelolaan aset berbasis digital. Sistem tersebut diharapkan dapat memudahkan proses pendataan, inventarisasi, hingga pemetaan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Dengan adanya sistem terintegrasi tersebut, aset daerah diharapkan dapat dikelola secara lebih terukur sehingga memiliki nilai manfaat yang lebih besar untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan dokumen dan sertifikat aset dari KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Hadirnya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Aep Majmudin bersama jajaran pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut turut menunjukkan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung penataan dan pemanfaatan aset pemerintah secara tertib dan akuntabel.







