DISDUKCAPIL Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Bersama Komisi I DPRD Bahas Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025

Berita, SUKABUMI14428 Views

garudasaktinews.com – Sukabumi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (25/6/2026) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara DPRD dengan seluruh perangkat daerah sesuai bidang tugas masing-masing. Pembahasan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi memaparkan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025, meliputi capaian kinerja, realisasi anggaran, serta berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Selain menyampaikan capaian program, Disdukcapil juga menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan serta langkah-langkah strategis yang akan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan pada tahun-tahun mendatang.

Melalui forum tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan sejumlah masukan, saran, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Disdukcapil sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan tujuan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja organisasi melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan dengan optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sehingga setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *